Banyak Kepala Daerah Ditangkap KPK, Bisakah Partai Politik Dimintai Pertanggungjawaban?

Banyak Kepala Daerah Ditangkap KPK, Bisakah Partai Politik Dimintai Pertanggungjawaban?

Mochammad Farisi, LL.M--

JAMBIEKSPRES.CO.ID- Sejak KPK berdiri (2004) hingga Novermber 2025 sudah lebih dari 200 kepala daerah terjerat kasus korupsi. Pada Tahun 2025 bertambah 4 orang, mulai dari Bupati Kolaka Timur, Gubernur Riau, Bupati Ponorogo dan Bupati Lampung Tengah. 

Pola kasusnya relatif sama: suap proyek, jual beli jabatan, dan penyalahgunaan APBD. Situasi ini memunculkan pertanyaan publik: apakah partai politik sebagai pihak yang mengusung para kepala daerah tersebut dapat dimintai pertanggungjawaban

BACA JUGA:Museum Siginjei Kupas Identitas dan Nilai Perhiasan Khas Jambi Melalui Kegiatan Seminar

Untuk membahas hal ini, redaksi mewawancarai Dosen Fakultas Hukum Univ. Jambi Assist Prof. Mochammad Farisi, LL.M yang juga Ketua Komunitas Peduli Pemilu dan Demokrasi (KOPIPEDE) sekaligus Direktur Pusat Kajian Demokrasi dan Kebangsaan (PUSAKADEMIA).

Korupsi Kader Partai, Masalah Personal atau Lembaga?

BACA JUGA:Tingkatkan Ketahanan Pangan, Merangin Dituntut Tambah 10.000 Hektar Sawah

Korupsi kepala daerah adalah pola sistemik, banyak kepala daerah/menteri/anggota DPR tertangkap korupsi dan hampir semuanya produk partai politik. Sialnya partai nyaris selalu lepas tangan, dengan narasi: “Itu perbuatan pribadi, bukan kebijakan partai”.

Ini menciptakan anomali demokrasi: Partai berkuasa atas pencalonan, tapi tidak bertanggung jawab atas akibatnya. Secara common sense demokrasi, ini tidak masuk akal.

Apakah Partai Boleh Cuci Tangan?

Partai politik bukan sekadar kendaraan administratif, tetapi: melakukan rekrutmen, menjalankan kaderisasi, menentukan siapa layak diberi tiket kekuasaan, mengusung kandidat kepada rakyat dengan jaminan moral dan politik. 

BACA JUGA:PTPN IV PalmCo Dampingi Ratusan Anak Jalani Trauma Healing di Aceh Tamiang

Maka, jika kadernya korup, itu menandakan: gagal seleksi, gagal kaderisasi, atau lebih buruk: tahu, tapi membiarkan. Dalam etika politik modern: tidak ada kekuasaan tanpa tanggung jawab (no power without accountability).

KPK Mengatakan Penyebab Kepala Daerah Korupsi Bersifat Sturktural, Anda Setuju?

BACA JUGA:Puluhan Desa di Kerinci dan Sungai Penuh Gagal Salurkan Dana Desa Tahap II

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: