Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono Ingatkan Bahaya Gratifikasi

 Sekda Muaro Jambi Budhi Hartono Ingatkan Bahaya Gratifikasi

Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono.--

MUARO JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi, Budhi Hartono, menegaskan bahwa gratifikasi yang dibiarkan tanpa pengendalian berpotensi menjadi pintu masuk praktik korupsi di lingkungan birokrasi.

Pernyataan itu disampaikan saat membuka Sosialisasi Pelaporan dan Pengendalian Gratifikasi di Kantor BPKP Perwakilan Provinsi Jambi.

BACA JUGA:Pasca Kebakaran SPBU, Kapolres Bungo Imbau Patuhi Aturan Standar Pertamina

Menurut Budhi, penguatan pemahaman aparatur sipil negara mengenai gratifikasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari upaya serius membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan akuntabel.

BACA JUGA:Pemkab Tebo Luncurkan Program Pro Best Tebo Maju

“Gratifikasi, jika tidak dipahami dan dikendalikan dengan benar, dapat merusak integritas aparatur dan menciptakan ruang bagi praktik korupsi,” katanya.

Budhi Hartono menekankan pentingnya mekanisme pelaporan gratifikasi yang sesuai dengan ketentuan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta pedoman yang disusun Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP).

BACA JUGA:Kantor Imigrasi Kerinci Raih Predikat WBK

Sosialisasi ini, kata dia, diharapkan tidak berhenti pada aspek normatif, tetapi mampu membentuk kesadaran kolektif untuk menolak segala bentuk pemberian yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.

BACA JUGA:Keluarga Pastikan Korban Punya Riwayat Sakit, Polisi: Tak Ada Tanda Kekerasan

Budhi Hartono juga turut menyoroti bahwa integritas aparatur menjadi faktor penentu meningkat atau menurunnya kepercayaan publik terhadap pemerintah daerah.

“Budaya kerja yang berintegritas akan berdampak langsung pada kepercayaan masyarakat,” tutupnya. (wan) 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: