Ratusan Mahasiswa IPB Terjerat Pinjaman Online Dikejar-kejar Debt Collector Diduga Tergiur Bisnis Kakak Senior
Kampus IPB. Foto : ibincangpendidikantinggi.id,--
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Kejadian mengejutkan terjadi di kampus terkemuka di Indonesia yaitu Institut Pertanian Bogor (IPB).
Ratusan mahasiswa IPB terjerat kasus pinjaman online atau pinjol untuk usaha atau bisnis penjualan online.
Kejadian ini telah pula berdampak luas terhadap kehidupan mereka. Para mahasiswa itu menjadi kerap didatangi sejumlah penagih hutang di rumah maupun kos-kosan.
Jumlah pinjaman online para mahasiswa IPB terjerat kasus pinjaman online ini berkisar antara Rp 3 juta hingga Rp 13 juta. Uang itu mereka pinjam untuk melakukan penjualan online yang ternyata tidak menguntungkan.
Para mahasiswa ini diduga terpengaruh oleh kakak tingkatnya untuk masuk ke grup WhatsApp usaha penjualan online.
Mereka diminta investasi ke usaha tersebut dengan keuntungan 10 persen per bulan dan meminjam modal dari pinjaman online.
Namun dalam perjalanannya, keuntungan tidak sesuai dengan cicilan yang harus dibayarkan kepada pinjaman online hingga para mahasiswa mulai resah saat ditagih debt collector dan sebagian mahasiswa IPB terjerat kasus pinjaman online itu telah berinisiatif melapor ke Polresta Bogor Kota.
Rektor IPB Arif Satria mengatakan, pihak kampus telah mempelajari kasus ini dan telah mengambil langkah cepat untuk menangani kasus tersebut.
"Pertama, membuka posko pengaduan. Kedua, memilah-milah tipe kasus yang ada. Saat ini sedang kami petakan tipe masalahnya," kata Arif dilansir Antara, Selasa 15 November 2022.
Selain itu, IPB juga mempersiapkan bantuan hukum untuk mahasiswa IPB terjerat kasus pinjaman online yang tertipu usaha online dalam kasus pinjaman online ini.
Kemudian, kata dia, yang keempat IPB akan melakukan upaya peningkatan literasi keuangan untuk para mahasiswa.
Arif menuturkan, pihak IPB pun sedang dalam komunikasi dengan para mahasiswa IPB terjerat kasus pinjaman online dan mahasiswa yang diduga terjerat kasus bisnis penjualan online.
Kepala Biro Komunikasi IPB University Yatri Indah Kusumastuti menyatakan sangat prihatin mendapati berita tersebut.
Komisi X DPR menyoroti kasus tersebut. Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda meminta agar kasus tersebut diusut tuntas.
"Kasus terjeratnya ratusan mahasiswa IPB terjerat kasus pinjaman online hingga miliaran rupiah ini layak menjadi perhatian bersama. Apalagi ada kabar jika mereka terjerat pinjol ini karena ingin mencari sumber dana untuk membiayai kegiatan mereka," kata Huda dalam keterangan tertulis, Selasa 15 November 2022.
Huda menganggap kasus ini tak biasa karena berawal dari keinginan untuk mencari sponsor kegiatan mahasiswa.
"Pertanyaannya apakah tidak ada pendampingan dari pihak kampus agar mereka mencari sponsor kegiatan mahasiswa dari sumber-sumber yang aman."
"Kenapa ada proses pembiaran saat para mahasiswa ini mencari dana kegiatan dari proses usaha yang melibatkan pinjaman online," katanya. (fin)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: