THR Habis, Gajian Masih Lama, Pinjol Solusi? Ini Pesan OJK
Pengajuan Pinjaman Online (Pinjol) memang mudah namun apakah itu solusi saat uang habis? OJK memberikan beberapa saran dan tips-Foto: Dok BCA-
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Lebaran telah usai, berbagai pengeluaran selama libur Lebaran telah pula membuat habis THR.
Gajian? Oh itu juga masih lama. Lebaran yang jatuh pada minggu kedua April 2024 membuat jadwal untuk menunggu waktu terima gaji juga masih panjang.
Lantas apa yang harus dilakukan jika uang THR habis, gajian juga masih lama? Sementara kebutuhan masih banyak jelang akhir bulan atau jelang awal bulan.
“Kayaknya pinjol bisa jadi solusi, mau gimana lagi, itu paling mudah untuk diperoleh, mau minjam teman juga sama aja nasibnya,” ujar salah satu karyawan swasta saat ditanya soal solusi memenuhi kebutuhan hidup setelah semua dana habis.
Terlebih lagi, ada banyak promo pinjol yang kini datang di iklan-iklan online. Muncul dengan mudah di ponsel.
Membuat keinginan untuk menggunakan promo pinjol juga semakin tinggi.
Apa Iya Harus Pinjol? Ini pesan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk kita semua.
Pinjaman 30 Persen dari Penghasilan
Mengutip dari situs resmi OJK sikapiuangmu.ojk.go.id, disebut pengajuan Pinjol alias pinjaman online tak bisa hanya berdasarkan kebutuhan sesaat.
Kemudahan pinjol jangan sampai membuat terlena dan meminjam lebih dari yang dibutuhkan.
Hitungannya, total pinjaman yang diperbolehkan adalah maksimal 30% dari total penghasilan.
Jangan pinjam untuk kebutuhan konsumtif agar tidak memberatkan dan jangan lupa pertimbangkan cicilan lain yang harus dibayarkan.
“Jangan sampai Sobat malah kesulitan melunasi tagihan-tagihan yang ada, ya!” tulis situs tersebut.
Jangan Gali Lubang Tutup Lubang
Ingat, jangan sampai membayar pinjaman dengan pinjaman baru untuk menghindari terlilit utang.
Cara seperti ini bukannya membuat tagihan cepat lunas namun justru menambah banyak tagihan yang bisa jadi makin sulit kita lunasi.
Jadikan membayar cicilan sebagai prioritas utama setelah menerima gaji.
Hati-hati Terjebak Bunga
Terkadang karena alasan “butuh cepat”, banyak diantara kita yang tidak mempelajari bunga dan denda.
Padahal bunga dan denda ini akan mempengaruhi jumlah tagihan yang harus dibayarkan.
Ingat, penting mempelajari terlebih dahulu bunga dan denda yang ditawarkan.
Lakukan survei ke beberapa perusahaan fintech lending sebagai pembanding sebelum melakukan pinjaman.
Cek Kontrak Teliti
Baca dengan teliti kontrak perjanjian yang ditawarkan, dan ajukan pertanyaan apabila belum jelas.
Jika kita melakukan suatu hal yang melanggar ketentuan, akibatnya adalah sanksi yang menghampiri.
Artinya, jika tidak ingin kena masalah jangan sekali-kali melanggar aturan yang ada.
Pastikan Sanggup Bayar Cicilan Ontime
Selalu lunasi cicilan tepat waktu untuk menghindari denda yang membengkak.
Agar tidak lupa membayar, pasang pengingat di ponsel atau beri tanda pada kalender di rumah atau di kantor.
Gak enak kan kalau terlalu lama dibayang-bayangi utang? Untuk itu kelola uang dengan bijak dan sesuaikan pinjaman dengan kemampuan.
Pinjam di Perusahaan Terdaftar dan Berizin di OJK.
Waspada, ini penting dipelajari. Pastikan hanya melakukan pinjaman di perusahaan yang telah terdaftar/berizin di OJK.
Kenapa harus terdaftar? karena dengan begitu proses bisnis dan produk kredit fintech tersebut telah diverifikasi dan mendapatkan pengawasan dari OJK.
Kamu bisa Cek legalitas perusahaan pemberi pinjaman melalui telepon Kontak OJK 157 atau di website OJK (www.ojk.go.id).
Terakhir adalah jadikan pinjol sebagai solusi terakhir. Belajar memanajemen keuangan, sesuaikan pendapatan dan pengeluaran, bijak dan cerdas mengelola uang, dan tidak terlibat banyak hutang, itu tentu akan jauh lebih baik.(*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: