>

Tim Samsat Muara Sabak Lakukan Kegiatan CRM Sigap dan Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Tim Samsat Muara Sabak Lakukan Kegiatan CRM Sigap dan Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor

Tim Samsat Muara Sabak Lakukan Kegiatan CRM Sigap dan Sosialisasi Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor. -Foto: Istimewa-

MUARASABAK, JAMBIEKSPRES.CO.IDTim Samsat Muara Sabak melaksanakan kegiatan Customer Relationship Management (CRM) Sigap dan Sigap Prioritas sebagai bagian dari upaya meningkatkan pelayanan kepada wajib pajak. Dalam kegiatan ini, tim juga menyosialisasikan program relaksasi pajak pemutihan kepada wajib pajak yang menunggak serta pihak kelurahan di wilayah Muara Sabak. Langkah ini bertujuan untuk memperluas jangkauan informasi program pemutihan kepada masyarakat.(14/11/2024)

Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang berlangsung hingga akhir tahun 2024 ini memberikan manfaat berupa penghapusan denda keterlambatan dan keringanan pembayaran pajak bagi kendaraan yang memenuhi kriteria. “Kami mengunjungi langsung wajib pajak yang menunggak untuk memberikan pemahaman dan mengajak mereka memanfaatkan program ini. Selain itu, kami juga menggandeng pihak kelurahan agar informasi ini dapat disampaikan kepada masyarakat setempat secara lebih efektif,” ujar Kepala Samsat Muara Sabak.

Dalam kegiatan CRM Sigap, tim Samsat memberikan pelayanan langsung kepada wajib pajak prioritas, memastikan mereka mendapatkan kemudahan dalam mengurus pajak kendaraan bermotor. Di sisi lain, koordinasi dengan pihak kelurahan dilakukan untuk mendukung penyebaran informasi program pemutihan melalui perangkat desa hingga ke tingkat RT. Hal ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak tepat waktu.

Dengan adanya kegiatan ini, Tim Samsat Muara Sabak berharap dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak dan mendukung optimalisasi pendapatan daerah melalui pajak kendaraan bermotor. Masyarakat yang ingin mendapatkan informasi lebih lanjut dapat langsung mengunjungi kantor Samsat Muara Sabak atau mengakses layanan informasi resmi yang tersedia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: