>

Setelah Melakukan Serangkaian Pemeriksaan, Polisi Tetapkan Oknum PNS di Jambi Jadi Tersangka Pencabulan

Setelah Melakukan Serangkaian Pemeriksaan, Polisi Tetapkan Oknum PNS di Jambi Jadi Tersangka Pencabulan

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Penyidik Subdit IV Reknata Ditreskrimum Polda Jambi telah menetapkan oknum PNS di Jambi menjadi tersangka dalam kasus pencabulan terhadap siswa SMP.

 

Dirreskrimum Polda Jambi Kombes Pol Andri Ananta mengatakan, penetapan status tersangka terhadap pelaku ini setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan secara mendalam.

 

"Setelah di periksa secara mendalam, kita telah menetapkan status oknum PNS Pemprov Jambi menjadi tersangka," katanya, Kamis (14/11/24).

 

Lanjut Andri, saat ini pihaknya sedang menyiapkan berkas untuk melakukan penahanan terhadap oknum PNS Pemprov Jambi tersebut.

 

"Kita sedang menyiapkan berkas penahan untuk tersangka," tegasnya.

 

Diberitakan sebelumnya, Oknum Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Jambi diduga melakukan aksi pencabulan terhadap salah satu pelajar di Kota Jambi viral di media sosial.

 

Aksi pencabulan pelaku terhadap seorang pelajar laki-laki di Kota Jambi ini beredar luas dalam grup WhatsApp.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: