Berharap Warga SAD 113 Produktif, Sejahtera hingga Jadi Pilot Project
DISKUSI: Ketua DPRD Provinsi Jambi diskusi berasama warga SAD 113 di Desa Singkawang, Kecamatan Muara Bulian, Batanghari. --
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Sejak 1986, Suku Anak Dalam (SAD) 113 sudah berkonflik dengan PT. Bangun Desa Utama (BDU) yang berubah menjadi PT. Asiatic Persada, PT. Agro Mandiri Semesta (AMS) dan sekarang menjadi PT. Berkat Sawit Utama (BSU).
Kini, konflik agraria Suku Anak Dalam (SAD) 113 di Desa Singkawang, Kecamatan Muara Bulian, Batanghari, berakhir sudah. Ini setelah Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Hadi Tjahjanto menyerahkan sertifikat kepada SAD 113 itu pada Rabu (21/12) lalu.
Peran Ketua DPRD Provinsi Jambi, Edi Purwanto tidak terlepas dari selesainya kasus konflik lahan tersebut dengan membentuk pansus konflik lahan pada 30 Agustus 2021 lalu.
Selama 6 bulan dibentuk, pansus sudah menerima 107 kasus persoalan konflik yang berasal dari masyarakat, NGO, maupun pemerintah. Termasuk konflik SAD 113 dengan PT. BSU. 21 kasus dilaksanakan secara mendalam karena dinilai memiliki kelengkapan. Diantaranya, 9 bidang kehutanan, 12 bidang perkebunan.
Untuk konflik SAD 113 dan PT. BSU, merupakan penyelesaian konflik lahan pertama di Jambi yang diterbitkan sertifikat komunal. Karena konflik ini sudah puluhan tahun dan selesai. Ketua DPRD Provinsi Jambi, Pendamping SAD 113 berharap ini menjadi pilot project di Provinsi Jambi.
Ketua DPRD Provinsi Jambi Edi Purwanto mengatakan bahwa sedikit demi sedikit konflik lahan di Jambi bisa diselesaikan. “Saya akan selalu turun ke bawah sampai masa jabatan Saya berakhir, harapan Saya, minimal 20 sampai 30, konflik lahan di Jambi selesai. SAD 113 sudah selesai,” tegasnya.
Pansus yang Ia bentuk dinilai efektif. Kini tinggal bagaimana memikirkan kesejahteraan warga SAD 113. DPRD Jambi akan mendorong SAD 113 untuk membuat kelompok tani. Nanti akan ada bantuan yang disiapkan pemerintah sehingga kesejahteraan mereka terwujud. “Kami akan siapkan anggaran. Kita akan beri bantuan, bisa saja bantuan sapi, kambing hingga bercocok tanam,” janjinya.
Edi berharap banyak program yang akan masuk. Dirinya akan berdiskusi dengan Menteri PUPR untuk membicarakan bantuan rumah untuk warga SAD 113. “Dengan Ibu Risma, Saya sudah berdiskusi, bagaimana program-program masuk ke sana. Saya ingin happy ending,” ujarnya.
Selanjutnya, Edi Purwanto mengingatkan agar PT. BSU bertanggung jawab untuk memperbaiki sawit warga SAD 113 yang sudah tua. “BSU sudah membantu, SAD tolong jaga BSU, jangan sampai nanti adalagi merong-rong BSU dengan modus lain, Saya tidak mau itu,” tegasnya.
Setelah SAD 113 selesai, kata Edi, banyak lagi konflik lahan yang akan diselesaikan. Salah satunya PT SAL di Merangin dan Kaswari Unggul.
“Permainan sudah tau. Kita dalami lagi. Setelah tahun baru, kami akan turun ke lapangan, mudah-mudahan di Januari bisa selesai,” tegasnya.
Untuk menyelesaikan semua konflik lahan, dirinya berkeinginan pemprov Jambi memiliki UPTD khusus konflik lahan. “Kita sudah koordinasi dengan pemerintah, tapi, tidak segampang itu, apalagi eselon tiga dan empat itu akan dihapuskan, jadi agak ribet, ini kita lagi pelajari nomenklaturnya seperti apa,” akunya.
Komitmen DPRD Jambi, akan menambah anggaran 300 persen untuk konflik lahan. “Saya berharap bisa sampai Rp5 miliar. Jadi, tim bekerja ke lapangan aman,” harapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: