Berharap Warga SAD 113 Produktif, Sejahtera hingga Jadi Pilot Project

Berharap Warga SAD 113 Produktif, Sejahtera hingga Jadi Pilot Project

DISKUSI: Ketua DPRD Provinsi Jambi diskusi berasama warga SAD 113 di Desa Singkawang, Kecamatan Muara Bulian, Batanghari. --

Nanti di lokasi itu juga akan dibangun fasilitas umum seperti perumahan. Baik itu SAD yang tidak punya rumah maupun SAD yang punya rumah namun tidak layak. "Untuk pendataan soal yang belum punya rumah dan tidak layak huni, nanti akan dilakukan setelah kegiatan perawatan kebun dilaksanakan," akunya. 

Kini, SAD yang tidak punya rumah, ada yang tinggal di rumah saudara, rumah orang tua, ada juga yang buat gubuk-gubur di pinggir kebun perusahaan. 

Di samping itu, fasilitas pendidikan SD, Ibtidaiyah juga akan dibangun karena banyak anak-anak SAD yang putus sekolah. 

“Itulah rencana program ke depan, tapi, butuh waktu untuk membangun kegiatan itu, baik itu bangun perumahan maupun perawatan kebun,” katanya. 

Mahyudin menambahkan, banyak lagi program yang bisa dibantu oleh Pemerintah Batanghari maupun Provinsi Jambi. Apalagi SAD 113 sudah memiliki organisasi dan koperasi. “Ini mempermudah bagi pemerintah untuk mendorong mendapatkan program, tinggal mereka, bagaimana bisa bersinergi agar apa yang diinginkan masyarakat SAD ini bisa tercapai,” imbuhnya.

Sebelum konflik ini selesai, kata Mahyudin, berbagai rintangan sudah dilalui, dari represi, intimidasi, teror, hujan, dan lain-lain, akhirnya perjuangan SAD 113 ini mencapai penyelesaian. Dan semoga cita-cita masyarakat adil, makmur dan sejahtera benar-benar dapat terwujud untuk kebahagian bersama.

“Endingnya, harapan Saya masyarakat SAD 113 bisa sejahtera,” harapnya. 

Diceritakan Mahyudi, sudah berbagai cara dilakukan oleh SAD 113 untuk mengetuk pintu-pintu pemerintah, dari pemerintah daerah sampai pemerintahan pusat, dari cara-cara mediasi, aksi-aksi massa, aksi pendudukan dan lain sebagainya dilakukan untuk memperjuangkan tanahnya. 

“Selama perjuangan itu, banyak pihak berasumsi bahwa konflik SAD 113 sudah selesai dengan pola-pola penyelesaian yang dibuat secara sepihak oleh pemerintah dan perusahaan,” jelasnya. 

Namun, SAD 113 pantang mundur dan terus berjuang, maka pada tanggal 02 Juni 2020 masyarakat SAD 113 melakukan aksi ke Jakarta, dengan memulai aksi dengan jalan kaki dari pelabuhan merak ke Istana Negara. Aksi ini kemudian mendapatkan hasil dari pemangku kepentingan di Jakarta. 

Dan pada tanggal 15 Juli 2020 dilakukan rapat besama Menteri ATR dan ditindaklanjuti pertemuan semua pihak pada tanggal 07 Agustus 2022 yang dipimpin oleh Kementerian ATR dengan Keputusan rapat akan diberikan sertifikat komunal kepada SAD, setelah pemerintah provinsi Jambi melakukan verifikasi terhadap data/subjek masyarakat SAD 113.

“Kurang lebih hampir 1 tahun, Pemerintah Provinsi Jambi, Pemerintah Kabupaten Batanghari dan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi melalui Pokja Penanganan Konflik SAD 113 vs PT. BSU melakukan kegiatan indentifikasi dan verifikasi terhadap warga SAD 113. Pada Januari 2022 dari hasil kerja tim ini akhirnya ditetapkan oleh Gubenur Jambi dengan data sah hasil verifikasi masyarakat SAD 113 berjumlah 744 KK,” jelasnya. 

Setelah Pemerintah Daerah dan para pihak di daerah menyelesaikan hasil verifikasi, maka pada tanggal 13 Januari 2022 secara resmi hasil verifikasi tersebut telah disampaikan oleh Pemerintah Provinsi Jambi kepada Menteri ATR/BPN RI di Jakarta, namun, sampai Juni 2022 belum ada kejelasan perkembangan penyelesaian konflik SAD 113.

Kemudian, setelah berganti Menteri ATR, pada 22 Juli 2022 Menteri ATR yang baru Hadi Tjahjanto melakukan rapat tindaklanjut penyelesaian SAD 113 di Rumah Dinas Gubenur Jambi, dalam rapat tersebut disepakati oleh para pihak agar perusahaan melakukan penyelesaian lahan untuk SAD selambat-lambatnya pada tanggal 30 Agustus 2022. Tindaklanjut dari kesepakatan ini, pada 31 Agustus 2022 sampai 01 September 2022 dilakukan pengecekan lokasi oleh BPN Provinsi Jambi bersama Forkompida Provinsi Jambi.

Untuk pemantapan lokasi penyelesaian SAD 113 pada 18 November 2022 dilakukan pertemuan kembali di Kantor BPN Provinsi Jambi bersama Forkompida Provinsi Jambi, Perwakilan SAD 113 dan Perwakilan Manajemen PT. BSU. Sebagai tindaklanjut dari pertemuan ini, maka pada 21–22 November 2022 dilakukan kembali pengecekan lokasi dan pemasangan patok di lokasi SAD 113 oleh ATR/BPN bersama Forkompida Provinsi Jambi, Perwakilan SAD 113 dan Perwakilan PT. BSU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: