Berharap Warga SAD 113 Produktif, Sejahtera hingga Jadi Pilot Project

Berharap Warga SAD 113 Produktif, Sejahtera hingga Jadi Pilot Project

DISKUSI: Ketua DPRD Provinsi Jambi diskusi berasama warga SAD 113 di Desa Singkawang, Kecamatan Muara Bulian, Batanghari. --

Edi meminta agar semua kasus konflik lahan di Jambi harus diaudit luas. Jika lahan lebih dari HGU, ambil buat negara, dan diberikan untuk rakyat miskin. 

“Cita-cita Saya, andaikan kita dapat 100 ribu hektar dari kelebihan-kelebihan HGU itu, kita dorong warga miskin kota ke sana, kita kasih 2 sampai 3 hektar, kita edukasi, kita ajari bercocok tanam sampai mereka mampu berdikari,” tegasnya. 

Tapi, harus buat komitmen bersama, lahan tersebut tidak boleh dijual. Pemerintah harus hadir, program-program dihadirkan ke sana. “Pemerintah harus betul-betul serius, ini sudah menjadi konsentrasi dari pak Menteri,” ujarnya.

Sementara itu, Mawardi, Aktivis Serikat Tani Nelayan (STN) yang juga pendamping SAD 113 mengatakan, lahan yang disahkan pemerintah seluas 770 hektar, 20 hektar untuk permukiman, 750 hektar perkebunan untuk 774 Kepala Keluarga (KK). Di areal permukiman itu akan dibangun fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos). 

“Kita akan mengembalikan adat istiadat dan budaya mereka yang punah selama konflik. Kita juga akan buatkan bangunan-bangunan adat, jadi, ketika orang main ke Batanghari, bisa melihat kampung SAD 113. Kita akan buat semacam desa wisata, nanti akan ditanam duren, lengkeng,” janjinya.

Mawardi mengakui bahwa areal perkebunan itu butuh perawatan, hanya sekitar 400 hektar yang masih produktif. “PR ke depan banyak, membangun ekonomi produktif, perlu dukungan para pihak, mulai dari pusat hingga daerah. Kita berharap ini jadi percontohan penyelesaian konflik, tidak hanya soal tanah selesai, tapi, masyarakat produktif, masyarakat bisa sejahtera,” katanya.

Ditambahkan Mahyudin, Pendamping SAD 113 mengakui bahwa Pansus konflik lahan yang dibentuk DPRD Provinsi Jambi memiliki peran penting dalam mendorong percepatan penyelesaian konflik SAD 113 bersama PT BSU. 

“Ketua DPRD juga sudah menjanjikan beberapa program dan akan membantu memfasilitasi ke pemerintah terkait,” akunya kepada Jambi Ekspres.  

DPR RI, DPD RI Perwakilan Jambi juga terlibat dalam penyelesaian konflik SAD 113. Mahyudin berharap semua stakeholder bisa bergandengan untuk memikirkan bagaimana kesejahteraan warga SAD 113. “Kita ada beberapa kali bertemu dengan pansus, kalau tidak salah, 3 kali,” ujarnya. 

Lahan yang disahkan pemerintah seluas 770 hektar dengan legalitas sertifikat komunal itu nantinya akan dikelola dengan baik melalui organisasi kemasyarakatan SAD 113 bersama Koperasi. “Nanti organisasi SAD 113 bersama koperasi membuat program untuk melakukan pengelolaan kebun itu,” akunya. 

Karena kondisi kebun sudah 10 tahun tidak dirawat oleh perusahaan. Mereka hanya ambil buah, tidak pernah dipupuk, ada juga dicuri orang. “Sekarang dalam posisi tidak terawat. Perawatan butuh waktu satu tahun,” akunya.

Warga tidak diberikan mengelola kebun masing-masing dikhawatir apa yang diharapkan mensejahterakan mereka malah tidak sejahtera. “Kebun akan dikelola koperasi dan organisasi SAD 113,” tegasnya.

Karyawan yang direkrut tetap warga SAD dari 744 KK yang mau bekerja. Pihaknya juga akan mencarikan bapak angkat yang punya modal. Jika mengharap perawatan dengan hasil kebun yang ada sekarang, tidak memadai. 

“Ketika kebun sudah menghasilkan, tetap diberikan sesuai dengan porsinya, sama rata, setelah dipotong biaya operasional,” jelasnya. 

Ke depan, kata Mahyudin, untuk biaya hidup warga SAD 113 tidak hanya dari hasil sawit. Organisasi SAD 113 akan melakukan terobosan-terobosan bagaimana peningkatan ekonomi produktif untuk warga SAD 113, seperti menanam padi, jagung serta ternak sapi. “Kita akan koordinasikan dengan Kementerian terkait,” katanya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: