>

Ketua LPSK: Putri Candrawathi Tak Memerlukan Perlindungan LPSK

Ketua LPSK: Putri Candrawathi Tak Memerlukan Perlindungan LPSK

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Setelah mendatangi rumah dari Putri Candrawathi yang dilakukan pada Selasa 9 Agustus 2022, pihak LPSK masih belum bisa mendapatkan keterangan dari istri Ferdy Sambo tersebut.

Hal tersebut diungkapkan oleh Susilaningtias selaku Wakil Ketua LPSK, yang menjelaskan bahwa kondisi Putri Candrawathi masih trauma.

Akibat sulitnya mendapatkan keterangan tersebut, Hasto Atmojo Suroyo selaku Ketua LPSK mengatakan bahwa dari hasil kesimpulan kami sementara bahwa Putri Candrawathi tidak memerlukan perlindungan dari LPSK.

“Karena bagaimana kita mau berikan perlindungan kalau minta keterangan saja tidak bisa,” papar Hasto.

Hasto mengatakan LPSK sendiri mempunyai batas waktu untuk investigasi dan melakukan assessment. 

“Jadi, kalau dalam kondisi seperti ini ya besar kemungkinan kami sulit berikan perlindungan kepada Bu Putri,” imbuhnya

“Akan tetapi kebutusan finalnya tergantung pada para pimpinan LPSK yang berjumlah 7 orang,” tambah Hasto.

Sedangkan Susila menjelaskan kunjungan LPSK ke rumah Putri Candrawathi.

“Dalam kunjungan tersebut kami berhasil bertemu dengan Ibu Putri, namun sekali lagi beliau masih dalam kondisi trauma, jadi tidak bisa, tidak ada hal yang disampaikan oleh Ibu Putri kepada LPSK,” ujar Susila.

Meskipun demikian, Susila mengungkapkan bahwa kondisi Putri saat ditemui LPSK sudah lebih baik dari pertemuan sebelumnya. 

Kendati begitu, Putri masih dalam kondiai sedih dan sesekali menangis.

“Kalau yang pertama itu kondisi tiduran ya masih lemas, tapi kalau yang kemarin ini ibu sudah bisa duduk. Cuma sesekali masih trauma dan sesekali menangis,” tuturnya.

Dalam kunjungan di Jalan Saguling III, Duren Tiga, Jakarta Selatan pada Selasa 9 Agustus tersebut, LPSK berencana untuk melakukan tes assessment terhadap Putri Candrawathi .

Sebanyak 8 orang anggota tim LPSK yang ikut menemui Putri Candrawathi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: