>

Bahagianya Istri Ferdy Sambo, 4 Bulan Lalu Dapat 'Diskon' dari MA, Kini Dapat Remisi dari Kemenkumham

Bahagianya Istri Ferdy Sambo, 4 Bulan Lalu Dapat 'Diskon' dari MA, Kini Dapat Remisi dari Kemenkumham

Profil Putri Candrawathi sebelum ditahan--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Bahagianya istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi di penutup akhir tahun ini.

Masih segar dalam ingatan, baru saja 4 bulan lalu sekitar 8 Agustus 2023, Putri mendapat 'diskon' berupa vonis potongan masa tahanan penjara, dari 20 tahun menjadi 10 tahun dari Mahkamah Agung (MA).

Kini, Putri kembali mendapat kabar bahagia, ia menerima remisi dari lembaga pemerintah yang berbeda, yaitu Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham RI) berupa remisi selama 1 bulan.

Hakim Kasasi MA memberi potongan 10 tahun dalam vonis Putri dengan pertimbangan: Putri Candrawathi bukanlah inisiator pembunuhan Brigadir Yosua Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J, polisi asal Jambi yang mantan ajudan suaminya itu.

Kata hakim kasasi dalam putusannya, karena sejak awal, Putri memberitahu Ferdy Sambo, sesungguhnya ia ingin permasalahan dapat diselesaikan dengan baik tanpa kekerasan, bahkan pada waktu di Magelang.

Al hasil, potongan penjara yang diterima putri pun tak main-main, 10 tahun!.

Dan kini, di momen Natal dan tahun baru 2023, setelah 4 bulan potongan MA itu diterima Putri, Kemenkumham pun memberi Putri kejutan manis, berupa remisi yaitu pengurangan masa hukuman sebanyak satu bulan.

Kepastian dan kebenaran remisi 1 bulan untuk Putri ini juga diakui langsung oleh Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Kemenkumham RI, Edward Pagar Alam. “Betul’ katanya kepada wartawan seperti dikutip dari detik.com.

Tak hanya Putri, mantan Menteri Sosial, Juliari Batubara juga dapat remisi yang sama dengan Putri, sama-sama dapat potongan masa tahanan selama satu bulan.

Bagaimana dengan suami Putri, Ferdy Sambo, otak utama pembunuhan berencana terhadap Yosua, Apakah juga dapat remisi? Kata Edward tidak.

Begitu pula dengan mantan ajudan dan orang dekat Ferdy Sambo yang ikut terlibat dalam pembunuhan ini, seperti Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf, juga tidak dapat remisi, karena memang Ricky dan Kuat seorang muslim, tidak merayakan Natal, kata Edward.

Awal Mula Putri Ditahan

Bareskrim Polri resmi menahan Putri Candrawathi sebagai pelaku pembunuhan berencana mendiang Brigadir Yosua Nofriansyah Hutabarat atau Brigadir J pada pada Jumat, 30 September 2022 pukul 12.48 WIB.

Saat itu, ia juga sempat menjalani tes kesehatan juga di ruang kesehatan Bareskrim Mabes Polri
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sendiri yang mengonfirmasi penahanan Putri Candrawathi ketika itu.

"Hari ini juga kami telah melaksanakan pemeriksaan terkait dengan kondisi pemeriksaan baik kondisi jasmani dan melakukan pemeriksaan psikologi," kata Kapolri saat menjalani konferensi pers ketika itu.

Putri terbukti sudah dalam keadaan baik setelah menjalani pemeriksaan jasmani dan psikologi.

Maka dari itu, Polri secara resmi menahan Putri Candrawathi demi mempermudah penyerahan tahap dua ke Kejagung.

Sejak saat itu hingga vonis dibacakan, bahkan sampai hari ini, Putri tak lagi pernah menghirup udara bebas. Artinya sudah lebih dari 1 tahun ia menjalani masa penahanan sejak ditetapkan sebagai tersangka.(*)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: