Jadi Apa Motif Sambo Membunuh Yosua? Ada 'Celah’ Meringankan? Ini Penjelasannya

Jadi Apa Motif Sambo Membunuh Yosua? Ada 'Celah’ Meringankan? Ini Penjelasannya

Ferdy Sambo -m.ichsan---

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Hakim telah menjatuhkan vonis hukuman mati untuk Ferdy Sambo. 

 

Sambo terbukti membunuh anak buahnya Brigadir Yosua Hutabarat di rumah dinas Mabes Polri Duren Tiga Jakarta, 8 Juli tahun lalu.

 

Hingga vonis dijatuhkan, masyarakat Indonesia masih bertanya-tanya, sebenarnya apa motif Ferdy Sambo membunuh Yosua? 

 

Apalagi kasus pelecehan seksual di Magelang seperti yang ngotot dituduhkan ke Yosua oleh pasangan Romeo dan Juliet, Ferdy Sambo dan Putri nyata-nyata tidak terbukti. 

 

Belum lagi posisi kekuasaan Putri Candrawathi sangatlah kuat, jauh di atas Yosua. Tidak mungkin Yosua berani melakukan pelecehan seksual dengan kuasa yang dimiliki Putri. 

 

Jadi, apa motif Ferdy Sambo membunuh Yosua?

 

Memang motif pembunuhan itu tidak terungkap di sidang pengadilan. Pun setelah semua saksi diperiksa. Barang bukti juga tidak berhasil memberi petunjuk apa motif pembunuhan itu.

 

Namun hakim menyimpulkan bahwa pembunuhan itu terbukti dan direncanakan. Sambo terbukti sempat mengenakan sarung tangan ketika menembakkan pistol Glock-nya ke kepala Yosua agar tidak meninggalkan sidik jari.

 

“Maka inilah perkara besar, dengan vonis mati, tanpa terungkap motifnya. Sungguh perkara ini membuat ''penasaran nasional''. Tapi hakim memang bisa memutuskan atas keyakinan mereka sebagai wakil Tuhan di pengadilan,” begitu kata Dahlan Iskan dalam tulisannya seperti dikutip Jambi Ekspres.

 

"Mens rea, motif, atau niat jahat yang melatarbelakangi sebuah perbuatan kejahatan seharusnya selalu ada. Tidak mungkin orang melakukan kejahatan tanpa ada latar belakang niat yang mendorongnya," ujar I Gede Pasek, mantan ketua komisi III DPR yang kini jadi pengacara, dikutip dari tulisan Dahlan Iskan. 

 

"Tanpa motif maka tidak bisa memenuhi unsur kejahatan," tambahnya. "Hanya orang gila atau lupa ingatan melakukan kejahatan tanpa motif," katanya lagi.

 

Setiap manusia, esensinya, dalam jiwanya, pasti ingin menjadi manusia baik. "Stimulan lingkungan yang bisa mengubahnya menjadi tidak baik sampai bisa melakukan kejahatan," ujar Pasek.

 

Mengapa vonis mati dijatuhkan tanpa motif perbuatan? “Jangan-jangan itu sebuah pintu yang bisa dibuka sewaktu-waktu untuk upaya hukum lanjutan," ujar Pasek. 

 

Maksudnya: bisa saja hakim menyediakan celah bagi hakim tingkat yang lebih tinggi untuk membebaskan Sambo kelak. Atau meringankannya. Yakni ketika amarah masyarakat sudah reda. "Vonis mati tanpa motif ini bisa saja dianggap bahwa hakim salah dalam menerapkan hukum," katanya.

 

Bisa saja, kelak, hakim yang lebih tinggi beranggapan putusan hakim Senin lalu itu dijatuhkan karena terpaksa. Yakni akibat banyaknya tekanan dari segala arah. Sehingga hakim tidak kuasa menolak atau tidak berani menolak. Hakim lantas membuatkan ''jalan tikus'' untuk pembelaan Sambo di tahapan pengadilan berikutnya.

 

Pengacara Mohamad Sholeh yang mantan aktivis Partai Rakyat Demokratik juga berpendapat motif harus  diketahui. "Tapi  Sambo kan tidak terbuka. Akhirnya hanya Sambo yang tahu," katanya.

 

Yang jelas, setelah vonis ini, Sambo belum akan menjalani hukuman mati. Syarat untuk mengeksekusi terpidana mati sangat sulit. Sambo masih bisa naik banding ke pengadilan tinggi. 

 

Perlu waktu panjang. Pun kalau hukumannya tetap, ia masih bisa kasasi ke Mahkamah Agung. Setelah itu ia masih bisa mengajukan PK –Peninjauan Kembali. Kalau pun kandas semua, ia masih bisa minta pengampunan ke presiden.

 

Belum lagi ada ketentuan baru ini: bisa tidaknya hukuman mati dilaksanakan juga masih harus menunggu 10 tahun. Kalau selama 10 tahun di penjara ia berkelakuan baik maka hukuman mati tidak bisa dilaksanakan. Ia cukup minta surat keterangan berkelakuan baik dari kepala lembaga pemasyarakatan.

 

Apa pun, hakim sudah menelurkan teori baru dalam hukum pidana: hakim tidak perlu tahu apa motif sebuah kejahatan pembunuhan berencana.

 

Atau, Sambo memang telah bertekad menyediakan diri sebagai ''martir''. Biarlah ia sendiri, dan istri, sebagai ''tameng''. Agar tidak ada orang lain yang berjatuhan.

 

Publik memang masih penasaran: apa motif pembunuhan itu yang sebenarnya. Tapi yang lebih penting bagi publik adalah: apakah polisi sudah berubah setelah peristiwa itu.

“Sambo pasti bukan orang gila: kecuali gila T dan H” tulis Dahlan Iskan menutup tulisannya. 

 

Sumber : Tulisan Dahlan Iskan dengan Judul Motif Sambo. Ditayangkan di disway.id

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: