Jika Hasil Kerja Tim Khusus Beda dengan Hasil Temuan Penyidik, Jangan Korbankan 465.000 Personil Polri
Irjen Fredy Sambo dan Alm Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat--
JAMBIEKSPRES.CO.ID - Masyarakat saat ini sebaiknya sama-sama mengawal dan mengamati kinerja tim khusus yang dibentuk langsung oleh Kapolri untuk mengusut kematian Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat.
Mantan Anggota Polri Brigjen Pol (Purn) Sri Suari dalam Program Dua Sisi TVOne mengatakan, tujuan dibentuknya tim khusus itu sebenarnya adalah untuk membuat perbandingan dengan hasil temuan penyidik. “Jika ada perbedaan, ada apa?,” lanjutnya.
Sri Suari menegaskan, ini juga menjadi momentum bagi Polri untuk bercermin. Katanya di era serba terbuka, ibarat hidup dalam aquarium, tidak ada hal yang bisa ditutupi, terlalu beresiko dan terlalu mahal menyembunyikan fakta demi untuk satu orang lalu mengorbankan 465.000 personil polri yang tersebar di seluruh Indonesia.
Jika ada publik yang curiga, itu diakui Sri Suari sebenarnya bentuk kecintaan masyarakat pada Polri. Hanya saja masyarakat sebaiknya jangan membuat asumsi liar yang menimbulkan cidera baru atas kasus ini.
Seperti diketahui Polri telah membentuk tim khusus yang akan melakukan penyelidikan dan penyidikan, mulai dari Inafis, Puslabfor, hingga Kedokteran Forensik. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo di Jakarta, Sabtu (16/7/2022) mengatakan, pekerjaan tim khusus ini diawasi langsung oleh Komnas HAM dan Kompolnas.
Tim khusus ini akan mengumpulkan fakta serta data yang dapat dibuktikan secara ilmiah atau scientific crime investigation.
Dedi juga memohon dukungan seluruh elemen masyarakat dan menjadikan duka ini sebagai introspeksi lembaga.
Sejak dibentuk pada Selasa (12/7), hingga kini memang belum mengungkapkan perkembangan yang signifikan. Di sisi lain, Menko Polhukam Mahfud MD menyambut baik pembentukan tim khusus investigasi ini sudah tepat karena mewakili sikap dan langkah pemerintah.
Mahfud MD dalam berita Jambi Ekspres sebelumnya juga mengungkap sederet peristiwa yang dianggap janggal dalam penembakan Brigadir J atau Brigadir Nopryansah Hutabarat. Ia juga menyoroti waktu diumumkannya kasus penembakkan ini dilakukan setelah tiga hari peristiwa penembakan Brigadir J.
“Kalau alasannya 3 hari karena itu hari libur. Lah apakah kalau hari libur masalah pidana boleh ditutup-tutupi begitu?, ” jelas Mahfud MD dalam wawancara dengan CNNIndonesia TV, Jumat (15/7/2022).
“Sejak dulu enggak ada, Baru sekarang, orang beralasan hari Jumat libur, baru diumumkan Senin. Itu kan janggal bagi masyarakat ya,” katanya lagi.
Mahmud MD menambahkan, atas poin pertama kejanggalan ini, dirinya banyak menerima pertanyaan terkait urgensi penyelesaian tindak pidana.
“Yang masuk ke saya kan begitu semua sebagai Menkopolhukam. Pak apakah memang kalau libur enggak boleh melakukan penyelesaian tindak pidana? Mengumumkan? Ini kan masalah yang serius,” ujarnya. (dpc)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: