Sentralnya Peran Asrul di Pemprov Jambi, Terungkap Dipersidangan Keempat Kasus OTT
Selanjutnya, saksi ketiga adalah Nasri Umar, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Provinsi Jambi. Keterangan yang diminta dari Nasri Umar lebih kepada rekaman percakapannya dengan Nurhayati serta pengetahuannnya dengan proyek yang memilik nama lain uang lelah ini.
‘’Coba jujur saja siapa yang menelpon dahulu?’’ tanya jaksa KPK yang dibarengi bukti rekaman suara keduanya.
Namun saksi masih berkilah denga alasan dirinya sakit saat itu sehingga tidak bisa hadir. ‘‘Saat ditelpon Nurhayati saya sedang sakit,‘‘ terangnya.
Dalam kesaksiannya, Nasri Umar mengatakan pernah didatangi oleh terdakwa Saifuddin dan Arfan. Yang tujuannya mengajak hadir di sidang paripurna pengesahan RAPBD.
‘‘Mereka mengatakan disuruh Effendi Hatta, dan saya telepon Effendi lalu duduk bersama di rumah,’‘ terangnya.
Namun Nasri Umar menolak untuk ikut rapat karena RAPBD belum dianggap baku. Bahkan dia mencium adanya kejanggalan dalam perkara bernilai Rp 5 M ini.
Bahkan Nasri sempat menegur Saifuddin agar jangan bermain karena akan masuk penjara.
‘’Waku itu Saifudin menjawab ini karena perintah dari Gubernur Jambi,’‘ kenang Nasri Umar menirukan perkataan Saifudin.
Nasri akhirnya blak-blakan, terjadinya praktek kotor ini dikarenakan satu alasan. ‘‘Ini korban Jambi Tuntas semua,’‘ pungkasnya.
(aba/nur)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: