>

Pj Wali Kota Jambi dan Ketua DPRD Serahkan Santunan Jaminan Kematian kepada Keluarga Ketua RT

Pj Wali Kota Jambi dan Ketua DPRD Serahkan Santunan Jaminan Kematian kepada Keluarga Ketua RT

Pj Wali Kota Jambi dan Ketua DPRD Serahkan Santunan Jaminan Kematian kepada Keluarga Ketua RT-Foto: Istimewa-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Penjabat (Pj) Wali Kota JAMBI, Sri Purwaningsih didampingi Ketua DPRD Kota JAMBI, Kemas Faried Alfarelly dan Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang JAMBI, Seto Tjahjono menyalurkan santunan Jaminan Kematian (JMK) kepada ahli waris almarhum Widianto, warga Kota JAMBI yang berada di RT 18, Kelurahan Cempaka Putih, Kecamatan Jelutung, Selasa (14/01/2025). 

Almarhum Widianto merupakan salah satu Ketua RT di Kota Jambi dan juga Ketua KPPS pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024 yang meninggal dunia pada 18 Desember 2024 lalu saat sedang menjalankan tugas. Santunan yang disalurkan itu berupa manfaat Jaminan Kematian senilai Rp 84 juta yang diterima keluarga ahli waris. 

“Santunan yang diserahkan hari ini sebesar 84 juta rupiah diserahkan kepada ahli waris yakni ibu Sumarni yang merupakan orang tua dari almarhum Widianto," ucap Pj Wali Kota Jambi Sri Purwaningsih, usai menyalurkan santunan kematian tersebut. 

Sri mengatakan, penyaluran santunan kepada pihak ahli waris ini merupakan bukti hadirnya Negara melalui Pemerintah Daerah (Pemda) yang bertanggungjawab untuk warganya saat menghadapi musibah. 

"Alhamdulillah almarhum yang juga Ketua RT dan Ketua KPPS telah diasuransikan, baik itu dari Pemerintah Kota maupun oleh KPU Kota Jambi," kata Sri. 

Sri menjelaskan, Pemkot Jambi telah mengikutsertakan para Ketua RT sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada keselamatan tugas para Ketua RT se-Kota Jambi. Sehingga apabila terjadi resiko saat bekerja atau meninggal dunia, keluarga ahli waris akan mendapatkan jaminan kesejahteraan tersebut.

"Walau bantuan ini tidak bisa menggantikan, namun setidaknya ini adalah bentuk kepedulian dan merupakan kewajiban, mudah-mudahan dapat bermanfaat bagi keluarga yang ditinggalkan," pungkas Sri. 

Sebagaimana diketahui, Pemkot Jambi berkomitmen memberikan perlindungan terhadap tenaga kerja non ASN yang bekerja di Pemkot Jambi. Hal itu dibuktikan dengan memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan untuk seluruh tenaga kerja non ASN termasuk para Ketua RT se-Kota Jambi. Hal ini dilakukan dengan tujuan memberi rasa aman kepada para pekerja.

Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Jambi, Seto Tjahjono menyebutkan, santunan yang diberikan adalah bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam melindungi dan memberikan jaminan sosial bagi masyarakat pekerja. "Langkah ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan bahwa hak-hak tenaga kerja terpenuhi, terutama dalam situasi yang tidak terduga seperti kecelakaan kerja atau risiko lainnya yang dilindungi oleh program jaminan sosial tersebut. Hal ini juga memperkuat peran negara dalam menciptakan kesejahteraan sosial yang inklusif dan berkeadilan," sebutnya.

Turut hadir dalam penyerahan santunan ini, Sekretaris DPRD Kota Jambi Noviarman, Camat Jelutung Hartono, Lurah Cempaka Putih Firdaus, perwakilan BPKAD dan KPU Kota Jambi, serta Ketua Forum RT wilayah Kelurahan Cempaka Putih Kecamatan Jelutung. (hfz)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: