>

Sentralnya Peran Asrul di Pemprov Jambi, Terungkap Dipersidangan Keempat Kasus OTT

Sentralnya Peran Asrul di Pemprov Jambi, Terungkap Dipersidangan Keempat Kasus OTT

‘‘Ternyata ada tiga kantong uang,’‘ jelasnya.

Mendapat informasi dari suaminya,  uang tersebut diperuntukkan bagi Fraksi Gerindra, PAN dan Demokrat.

Dari rekaman telepon yang diperdengarkan oleh KPK, terdapat pula percakapan antara Nurhayati dengan Kusnindar anggota DPRD Provinsi dari Fraksi Nasdem. Dalam percakapan itu, Kusnindar menanyakan terkait jatah untuk Karyani, anggota DPRD dari Demokrat.

’‘Dia menyampaikan, jika ada uang untuk Karyani langsung ke saya (Kusnindar, red) saja,’‘ sebut Nurhayati.

Usai mendengarkan keterangan Nurhayati, Kadis Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Jambi Ujang Hariyadi kemudian diminta menyampaikan kesaksiannya setelah pekan lalu tak hadir.

‘‘Saya diminta pertama Rp50 juta oleh terdakwa Saifuddin,’’  ujar Ujang saat ditanya di persidangan.

Namun menurutnya dirinya hanya sanggup membayar Rp30 Juta. ‘‘Rp 10 juta dari kantong pribadi sementara Rp 20 juta saya pinjam,’‘ terangya.

Diketahui Rp 20 juta tersebut dipinjam dari PNS Disbudpar yang notabene bawahannya.  Saat dilampirkan surat tanda penyetoran oleh KPK,  Ujang mengatakan tidak meneken kertas yang tertulis Disbudpar 30 tersebut.

 ‘‘Saya tidak pegang pena dan kertas saat itu, jangan fitnah Pak Haji,  Istigfar Pak Haji,’‘ sebutnya.

Ditanya majelis hakim kenapa tak menolak permintaan uang itu? Ujang menjawab dirinya tak nyaman untuk menolaknya.

Hakim Ketua Badrun Zaini cukup menyayangkan sikap saksi Ujang Haryadi karena dianggap menyembunyikan fakta yang sebenarnya.

’‘Anda takut ke siapa?  jujur   anda sudah disumpah juga,’‘ ujar hakim ketua.

Sementara itu, terdakwa Saifuddin langsung angkat bicara  terkait pernyataan dari saksi Ujang Hariyadi.

‘‘Coba jujur, saat saya minta ini uang untuk siapa, dan untuk apa,  telah saya sebutkan saat itu,’‘  tekannya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: