Truk Tronton Nekat Masuk Kawasan Kota Jambi, McDonald's Dilayangkan Teguran
Truk Tronton Nekat Masuk Kawasan Kota Jambi, McDonald's Dilayangkan Teguran-Foto: Istimewa-
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Sebuah truk tronton nekat melintas di kawasan kota JAMBI pada Sabtu malam (11/1/2025). truk box yang melintas tersebut memasuki area McDonald's di kawasan Sipin, yang menyebabkan sejumlah kabel di sekitar lokasi terputus akibat tersangkut dengan box truk yang berukuran besar. JAMBI wisata dan budaya.
Kejadian ini menjadi perhatian publik dan ramai diperbincangkan di media sosial karena kendaraan besar tersebut tidak seharusnya melintas di area kota yang terbatas ruang geraknya untuk truk besar.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Jambi, Saleh Ridho, saat dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Menurutnya, petugas Dishub segera turun ke lokasi kejadian untuk melakukan penindakan terhadap pelanggaran yang terjadi. Truk tersebut, yang diperkirakan melebihi kapasitas tonase langsung ditilang pada malam kejadian. Jambi wisata dan budaya.
"Petugas langsung turun ke lokasi dan melakukan penindakan tilang pada kendaraan yang melanggar peraturan. Kami tidak akan memberi toleransi kepada kendaraan yang melanggar aturan, terutama yang masuk ke kawasan kota dengan muatan yang tidak sesuai," ujar Saleh Ridho, Senin (13/1/2025).
Lebih lanjut, Saleh menjelaskan bahwa selain tindakan tilang terhadap truk, pihaknya juga memberikan teguran resmi kepada manajemen McDonald's. Teguran tersebut berkaitan dengan penggunaan jalan yang tidak sesuai dengan kelas jalan yang ada di kota Jambi, dimana truk besar tersebut seharusnya tidak memasuki kawasan tersebut.
"Manajemen McDonald's telah kami berikan surat teguran, karena mereka juga bertanggung jawab terkait pengaturan akses kendaraan yang masuk ke lokasi usahanya. Kami sudah menyarankan agar lebih memperhatikan regulasi jalan yang ada," tambah Saleh Ridho.
Jika kejadian serupa terulang, Pemkot Jambi menegaskan akan mengambil tindakan lebih tegas terhadap pelanggaran yang terjadi. Salah satunya adalah dengan melibatkan tim terpadu perizinan untuk memberikan sanksi yang lebih berat. Pemkot berharap agar kejadian ini menjadi pelajaran bagi para pelaku usaha dan pengusaha transportasi, agar lebih memperhatikan aturan yang berlaku demi keselamatan bersama.
"Kami berharap hal seperti ini tidak terjadi lagi. Jika masih ada pelanggaran serupa, kami akan melibatkan tim terpadu perizinan untuk memberikan sanksi yang sesuai dengan peraturan yang ada," kata Saleh Ridho. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: