19 Pelaku Judi Online Dihukum Cambuk karena Dianggap Haram
Sebanyak 19 pria dietapkan sebagai tersangka permainan judi daring yang ditangkap polisi pada 15 Juni 2024 dan dihukum cambuk Rabu (9/10/2024)-Antara-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: