Kronologi Secepat Kilat DPR Membuat RUU Pilkada Pasca Putusan MK Diumumkan
Massa mulai memadati di depan gedung DPR/MPR RI, Jakarta Pusat, untuk menyampaikan aspirasi terkait pengawalan dan tuntutan terkait dua putusan krusial Mahkamah Konstitusi terkait tahapan pencalonan kepala daerah, yakni Putusan Nomor 60 dan 70 -ANTARA/Ilham Kausar-
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: