KERINCI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Sebanyak 32 Desa di Kabupaten Kerinci hingga kini belum melakukan pencairan bantuan dana insentif dari kementerian
Keuangan RI.
Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara atau
KPPN Sungai Penuh membenarkan adanya 32 Desa di Kabupaten Kerinci yang belum melakukan pencairan bantuan dana insentif dari Kementerian
Keuangan RI.
Bantuan dana insentif ini diberikan, kepada Desa yang memiliki kinerja yang baik seperti, bebas dari masalah penyalahgunaan
Keuangan Dana Desa maupun penyaluran Dana Desa tahap pertama yang tepat waktu.
Kasi Bank Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Lusi Winanda Restu mengatakan, tidak semua Desa mendapatkan bantuan dana insentif dari Kementerian
Keuangan RI. Dimana Kabupaten Kerinci hanya 54 Desa yang mendapatkan Bantuan dana insentif tersebut serta yang sudah melakukan pencairan baru 22 Desa.
"Dari update terbaru,baru 22 Desa yang sudah melakukan pencairan Bantuan dana insentif ini," kata Kasi Bank Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara Lusi Winanda Restu, Senin (4/11/2024).
Disamping itu,untuk di Kota
Sungai Penuh,yang mendapatkan Bantuan dana insentif dari Kementerian
Keuangan RI sebanyak 14 Desa, semuanya sudah melakukan pencairan.
"Alhamdulillah untuk progres pencairan Bantuan dana insentif dari Kementerian
Keuangan RI di Kota
Sungai Penuh sudah 100 persen," ujarnya
Lusi juga mengingatkan,untuk batas waktu pencairan baik Dana Desa maupun Bantuan dana insentif dari Kementerian
Keuangan RI hingga pertanggal 24 Desember mendatang.
"Dimana masing-masing Desa akan mendapatkan sebanyak Rp.144 juta untuk Bantuan dana insentif dari Kementerian
Keuangan," pungkasnya.(Hdp)