Dinkes Provinsi Jambi Gelar Rakor dan Bentuk Tim Pengarah Kesehatan Jiwa Masyarakat
Dinkes Provinsi Jambi Gelar Rakor dan Bentuk Tim Pengarah Kesehatan Jiwa Masyarakat --
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Pemerintah Provinsi Jambi membentuk Tim Pengarah Kesehatan Jiwa Masyarakat (TP-KJM). Tak hanya itu juga langsung digelar Rapat Koordinasi (Rakor) pada Kamis (23/11/2023) bertempat di Hotel V, Kota Jambi.
Pembentukan dan Rakor ini dibuka oleh Gubernur Jambi Dr.H.Al Haris, S.Sos, MH yang diwakili oleh Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi dan Pembangunan Mukhtamar Hamdi, SE,MM. Adapun peserta berjumlah 138 orang dari berbagai lintas sektor.
Dalam sambutan Gubernur itu, dinyatakan kesehatan jiwa merupakan bagian penting terhadap terciptannya sumber daya manusia Indonesia yang produktif dan sekaligus merupakan aset bangsa yang berharga. Untuk itu, menjaga kesehatan jiwa seluruh masyarakat Provinsi Jambi merupakan tugas semua pihak.
"Sehingga dipandang perlu adanya suatu wadah yang dapat menampung masalah kesehatan jiwa ini dengan membetuk Tim Pengarah Kesehata Jiwa Masyarakat (TP-KJM) dan sekretariatnya berada di Dinas Kesehatan Provinsi Jambi," sampai Mukhtamar kepada peserta Rakor.
TP-KJM merupakan suatu wadah yang berperan serta menanggulangi berbagai masalah kejiwaan yang terjadi dalam masyarakat karena berbagai macam akibat misalnya korban konflik, Korban KDRT, Korban Penyalahgunaan Narkotika serta akibat lainya.
"Selain itu Tenaga layanan kesehatan jiwa perlu terus ditingkatkan kompetensinnya secara konsisten sehingga tenaga layanan kesehatan jiwa ini semakin mampu menjembatani kebutuhan layanan kesehatan jiwa masyarakat di Provinsi Jambi ini dengan baik," jelasnya.
Ditambahkannya, kesehatan jiwa masih menjadi salah satu permasalahan kesehatan yang sangat signifikan di dunia, termasuk di Indonesia. Menurut data WHO Tahun 2016, terdapat sekitar 35 juta orang terkena depresi, 60 juta orang terkena bipolar, 21 juta orang terkena skizofrenia, serta 47,5 juta orang terkena dimensia. "Sedangkan di Provinsi Jambi sendiri masih ditemukan kasus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang dipasung. Data dari Januari sampai dengan November 2023 ditemukan kasus baru pasung sebanyak 42 org (kasus skizofrenia), tersebar di beberapa kabupaten/kota," sebut Staf Ahli Gubernur. (aan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: