Ini Profil dan Kasus yang Menjerat Eks Mentan SYL Hingga Jadi Tersangka KPK

Ini Profil dan Kasus yang Menjerat Eks Mentan SYL Hingga Jadi Tersangka KPK

Eks Mentan RI Syahrul Yasin Limpo resmi ditetapkan KPK sebagai tersangka, Rabu (11/10) malam.-Instagram-

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL) resmi ditetapkan KPK sebagai tersangka pada Rabu (11/10) malam.

Wakil Ketua KPK Johanis Tanak mengatakan, penetapan SYL sebagai tersangka didahului dengan laporan masyarakat, kemudian dilengkapi dengan data hingga akhirnya ditemukan peristiwa pidana.
 
"Sehingga menetapkan dan mengumumkan tersangka SYL Menteri Pertanian 2019-2024; KS (Kasdi Subagyono), Sekretaris Jenderal Kementetian Pertanian; MH (Muhammad Hatta), Direktur Alat dan Mesin Pertanian," ujarnya.

Profil Syahrul Yasin Limpo

Nama lengkapnya adalah Prof. Dr. H. Syahrul Yasin Limpo, S.H., M.Si., M.H. SYL lahir 63 tahun silam tepatnya pada 16 Maret 1955.

Ia ditunjuk presiden RI menjadi Menteri Pertanian Indonesia ke-28 sejak tanggal 23 Oktober 2019 hingga mengundurkan diri pada 6 Oktober 2023 karena tersandung kasus dugaan korupsi di Lembaganya, Kementan RI.

Sebelumnya, SYL dikenal sebagai  Gubernur Sulawesi Selatan 2007-  2013. Di Sulawesi, SYL juga punya nama sendiri yaitu Daeng Kawang.

Orang Sulsel, SYL rupanya melabuhkan hatinya kepada perempuan batak bernama Ayunsri Harahap dan memiliki tiga anak yaitu Indira Chunda Thita Syahrul Putri, Kemal Redindo Syahrul Putra, dan Alm Rinra Sujiwa Syahrul Putra.

Sebelum jadi Gubernur, SYL memulai karirnya di Pemprov Sulsel  sebagai PNS. Mulai tahun 1987 ia memegang beberapa poisisi mulai dari Kabag Pemerintahan, Kabag Pembangunan dan Kabag Urusan Generasi Muda & OR.

Kemudian ia didapuk menjadi Sekda di Kabupaten Gowa pada 1991. Lalu kembali ke Pemprov Sulsel tahun 1993 menjadi Karo Humas.

Nasib baik, tahun 1994 ia kemudian kembali ke Kabupaten Gowa ditunjuk menjadi Bupati Kabupaten Gowa selama dua periode dan menjabat hingga 2002. Saat itu jabatan Bupati ditentukan oleh DPRD.

Saat sistem pemilihan langsung pertama di Indonesia pada tahun 2007, ia mencoba peruntungan kemudian menang menjadi Gubernur Sulsel, berturut-turut selama dua periode menarik simpati masyarakat Sulsel, ia memimpin Sulsel.

Dilantik menjadi Menteri Pertanian oleh Presiden Jokowi pada Oktober 2019 juga bukan tanpa dasar, saat menjadi Gubernur SYL pernah mencetak prestasi dalam peningkatan hasil produksi padi dan juga jagung di Sulsel.

Hingga akhirnya, di bulan Oktober pula tahun 2023, SYL mengundurkan diri karena terjerat kasus dugaan korupsi di kementerian Pertanian.

Kasus yang Menjerat SYL

Kasus apa yang menjerat SYL? KPK ternyata menggunakan Pasal pemerasan, gratifikasi dan pencucian uang dalam melakukan proses hukum di Kementan RI.

Artinya, Syahrul diduga terlibat dalam tiga kasus korupsi sekaligus, mulai dari pemerasan dalam jabatan, gratifikasi dan juga tindak pidana pencucian uang.

KPK juga telah menggeledah rumah dinas SYL saat SYL sedang bertugas di Eropa Kamis (28/9).

Di rumah itu, KPK mengamankan sejumlah barang bukti yang diduga ada kaitannya dengan perkara. Diantaranya uang Rp30 miliar dan juga dokumen berisi aliran uang.

KPK bahkan harus mendatangkan mesin penghitung uang ke rumah dinas SYL pada pmalam penggeledahan untuk menghitung uang tunai yang banyak itu.

Tak hanya rumah dinas di Jakarta, rumah pribadi SYL di Makassar juga ikut jadi sasaran penggeledahan KPK.

Di Makssar, KPK mengamankan satu unit mobil yang diduga terkait dengan perkara dalam upaya paksa tersebut.

KPK bahkan juga mencekal keluarga SYL mulai dari istri dan anak-anaknya untuk bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan sampai dengan April 2024.

Sebelum ditetapkan sebagai tersangka, terjadi beberapa drama dalam perjalanannya, mulai dari SYL yang tak pulang-pulang dari Eropa kemudian terakhir mengaku berobat prostat padahal KPK sedang wara-wiri memeriksa beberapa bukti di rumahnya.

Hingga kemudian drama ia mengundurkan diri, saat pulang ke Indonesia langsung menemui Presiden Jokowi untuk pamit mengundurkan diri dari jabatan Menteri Pertanian. Dan kini, ia telah menjadi tersangka KPK. (*)


Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: