OTT Bupati Ponorogo, KPK: Terkait Mutasi dan Rotasi Jabatan
Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko menjawab pertanyaan awak media terkait kebijakan tarif PBB pedesaan dan perkotaan di Ponorogo. (Antara/HO - Prastyo)--
PONOROGO, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko terkait mutasi dan rotasi jabatan.
"Mutasi dan promosi jabatan," ujar Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto saat dikonfirmasi di Jakarta, Jumat dikutip dari Antara.
BACA JUGA:Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko Ditangkap KPK
Sementara itu, Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menjelaskan tim lembaga antirasuah masih berada di lapangan dalam rangkaian OTT tersebut.
BACA JUGA:Kalah 4-0 dari Brasil, Berikut Klasemen Timnas Indonesia Grup H
KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status dari Bupati Ponorogo tersebut.
Adapun OTT tersebut merupakan yang ketujuh pada tahun 2025.
BACA JUGA:Piala Dunia U-17 2025, Timnas Indonesia Dihajar Brasil 4-0
Sebelumnya, KPK melakukan OTT dan menjaring anggota DPRD dan pejabat Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan, yakni pada Maret 2025.
Kedua, pada Juni 2025, OTT terkait dugaan suap proyek pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut, dan Satuan Kerja Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Sumut.
Ketiga, OTT selama 7-8 Agustus 2025, di Jakarta; Kendari, Sulawesi Tenggara; dan Makassar, Sulawesi Selatan. OTT tersebut terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan rumah sakit umum daerah di Kolaka Timur, Sulawesi Tenggara.
BACA JUGA:Fadhil Arief Minta Sukseskan JSFL
Keempat, OTT di Jakarta pada 13 Agustus 2025, mengenai dugaan suap terkait dengan kerja sama pengelolaan kawasan hutan.
Kelima, pada 20 Agustus 2025, OTT terkait kasus dugaan pemerasan pengurusan sertifikasi K3 di Kementerian Ketenagakerjaan yang melibatkan Immanuel Ebenezer Gerungan selaku Wakil Menteri Ketenagakerjaan pada saat itu.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



