>

Tersangka Fitria Nengsih Istri Siri Bupati Meranti? Istri Sah 18 Tahun Kerja di BRI

Tersangka Fitria Nengsih Istri Siri Bupati Meranti? Istri Sah 18 Tahun Kerja di BRI

Fitria Nengsih, Muhammad Adil dan Rinarni--

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Saat konferensi pers KPK Sabtu (7/4), KPK menjawab pertanyaan wartawan terkait informasi yang menyebutkan tersangka Fitria Nengsih, Kepala BPKAD Meranti adalah istri siri Bupati Meranti Muhammad Adil.

 

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan, soal status keduanya itu merupakan urusan pribadi antara Fitria Nengsih dan Muhammad Adil. 

 

“Saya tidak akan menjawab karena tidak ada hubungan dengan perkara korupsi, biarlah menjadi urusan pribadi yang bersangkutan,” ujar Alex.

 

BACA JUGA:Putri Bupati Meranti Buka Suara. Nadia: Semoga Jadi Penggugur Dosa

 

Seperti kita ketahui, FN alias Fitria Nengsih telah ditetapkan KPK sebagai tersangka bersama Bupati Meranti Muhammad Adil dan Auditor BPK RI Wilayah Riau, M Fahmi Aressa 

 

BACA JUGA:Mantan Kapolsek Berharta Rp600 Jutaan Ganti Posisi Bupati Meranti Muhammad Adil

Selama ini FN disebut-sebut sebagai orang kepercayaan Bupati Meranti, ia ditunjuk Bupati Meranti Adil dalam jabatan yang strategis sebagai Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD)

 

FN memiliki keterkaitan dalam tiga kasus yang sedang menjerat Bupati Meranti saat ini.

 

Pertama, FN selain jadi pejabat di Pemda Meranti, juga adalah Kepala Cabang PT Tanur Muthmainnah (PT TM), sebuah perusahaan travel umroh yang telah memberi fee kepada Bupati Meranti senilai Rp1,4 Miliar.

 

Kedua, FN juga  ikut terlibat melakukan suap terhadap tersangka MFH, auditor BPK RI yang bekerja di kantor wilayah Riau senilai Rp 1,1 Miliar.

 

Bersama Adil, FN menyuap MFH agar status laporan keuangan Kabupaten Kepulauan Meranti mendapat predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian), sebuah opini prestisius bagi pemda karena berarti seluruh entitas laporan keuangan dan pertanggung jawaban penggunaan anggarannya dianggap baik.

 

Ketiga, FN juga disebut sebagai orang kepercayaan Bupati Meranti Adil yang ikut terlibat mengepul setoran fee dari dinas-dinas atau Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

 

Fee dikumpul melalui pemotongan Uang Persediaan (UP) dan Ganti Uang Persediaan (GUP) dengan nominal 5 hingga 10 persen dari total anggaran.

 

Kebijakan setoran fee ini telah diterapkan Adil sejak awal ia menjabat. Nilai uang yang berhasil dikumpulkan Muhammad Adil selama dua tahun sejak Februari 2021 disebut KPK diduga mencapai Rp26.1 Miliar.

 

Siapakah Fitria Nengsih? Ia merupakan pejabat eselon II Kepala BPKAD Meranti di Pemkab Meranti dan belum satu tahun dilantik.

 

Ia diangkat Bupati Meranti dan dilantik pada 9 Mei 2022 lalu. Selain pejabat, Fitria Nengsih ternyata juga memiliki bisnis travel umroh.

 

Perusahaannya itu dipilih Bupati Meranti dalam proyek pemberangkatan umroh takmir masjid Kabupaten Meranti. Belakangan terbukti, perusahaan itu memberi fee kepada Bupati Meranti senilai Rp1,4 Miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: