>

Ditreskrimsus Polda Jambi Bongkar Penyalahgunaan Barcode BBM Subsidi, Sopir Truk Diamankan

Ditreskrimsus Polda Jambi Bongkar Penyalahgunaan Barcode BBM Subsidi, Sopir Truk Diamankan

Ditreskrimsus Polda Jambi Bongkar Penyalahgunaan Barcode BBM Subsidi, Sopir Truk Diamankan-Foto: Istimewa-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Ditreskrimsus Polda JAMBI bongkar penyalahgunaan barcode bahan bakar minyak (BBM) subsidi di sebuah SPBU di Kota JAMBI. Pada Minggu 09 Maret 2025 kemarin.

Dalam pengungkapan kasus ini, Subdit Tipidter Polda Jambi mengamankan seorang sopir truk yang diduga melakukan kecurangan dalam pengisian minyak solar subsidi.

BACA JUGA:Seorang Warga Kota Jambi Meninggal Dunia Terjatuh Di Tengah Banjir, Mustari Minta Masyarakat Waspada

Pelaku yakni , M Saifullah warga Kali Aro, Kelurahan Pematang Gajah, Kecamatan Jambi Luar Kota, Kabupaten Muaro Jambi,

Saifullah ditangkap saat mengisi BBM subsidi di SPBU 24.361.83 BRONI, Jalan Selamet Riyadi No.07, Kota Jambi, pada Minggu, 9 Maret 2025. 

BACA JUGA:HMI Demo di IAIN Kerinci, Pertanyaan Pemotongan Beasiswa KIP-Kuliah

Kasubdit Tipidter Polda Jambi AKBP Wendi Oktariansyah saat dikonfirmasi pada Senin (10/3/2025), mejelaskan, modus operandinya, pelaku menggunakan banyak barcode yang tidak sesuai dengan tipe dan nomor polisi kendaraan untuk mendapatkan BBM subsidi di sebuah SPBU di Kota Jambi.  

"Kami telah menemukan bahwa pelaku menggunakan barcode yang tidak sesuai dengan type kendaraan dan nomor polisi," katanya.

Dalam operasi tersebut, polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit truk boks Toyota Dyna berwarna merah dengan nomor polisi BH 8090 HW, puluhan barcode pengisian BBM, serta satu struk bukti pengisian BBM bersubsidi jenis Bio Solar sebanyak 95,420 liter.  

Saat ini, pelaku telah diamankan pihak Kepolisian dan tengah menjalani proses penyidikan di Polda Jambi.  

"Kami akan terus melakukan penyidikan dan mengembangkan kasus ini, nanti kita lakukan konferensi pers" tutup AKBP Wendi Oktariansyah.(*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: