Petugas LPSK Tolak Amplop Coklat “Pesanan Bapak” Usai Bertemu Sambo

Petugas LPSK Tolak Amplop Coklat “Pesanan Bapak” Usai Bertemu Sambo

JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Rabu 13 Juli 2022, tepatnya 5 hari setelah kematian Brigadir Yosua Hutabarat. Petugas LPSK bertemu dengan Irjen Ferdy Sambo yang saat itu masih berstatus sebagai Kadiv Propam, di kantornya. 

 

Pertemuan itu kata  Edwin Partogi, Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), terkait dengan permohonan perlindungan bagi Putri Candrawathi, istri Sambo. Ketika itu Putri masih dengan versinya, adalah korban pelecehan seksual dari Brigadir J. 

 

Kata Edwin, setelah pertemuan dengan Ferdy Sambo, saat jeda menunggu kedatangan Bharada E, salah satu Petugas LPSK meninggalkan ruang tunggu untuk menunaikan salat di Masjid Mabes Polri.

 

Sementara satu orang Petugas LPSK lainnya, tetap menunggu di ruang tunggu tamu di kantor Kadiv Propam.

 

"Pada saat kesempatan tersebut, salah seorang staf berseragam hitam dengan garis abu-abu, menyampaikan titipan atau pesanan 'Bapak' untuk dibagi berdua di antara petugas LPSK," kata Edwin dikutip dari CNN Indonesia.

 

Staf itu lalu menyodorkan sebuah map yang di dalamnya terdapat dua amplop coklat. Bukan amplop tipis, ketebalannya kata Edwin sekitar 1 cm.

 

Saat tahu map itu ternyata berisi dua amplop cukup tebal, petugas LPSK itu pun langsung menolaknya. "Petugas LPSK tidak menerima titipan atau pesanan tersebut dan menyampaikan kepada staf tersebut untuk dikembalikan saja," kata Edwin.

 

Sementara itu, Arman Hanis saat dikonfirmasi mengaku tak tahu menahu soal kejadian itu. "Tanyain yang ngomong seperti itu, saya gak ada info apapun soal itu," kata Arman. 

 

Pada akhirnya, LPSK juga telah menyatakan batal memenuhi permintaan Putri Candrawathi karena dianggap kurang kooperatif dalam memberikan keterangan kepada LPSK.

 

“LPSK merasa, ya memang kurang kooperatif ibu ini,” kata Ketua LPSK Hasto Atmojo Suroyo, Rabu, (10/8).

Setelah mendatangi rumah Putri Candrawathi Selasa 9 Agustus 2022, pihak LPSK masih belum bisa mendapatkan keterangan dari istri Ferdy Sambo tersebut.

 

Hasto mengatakan LPSK sendiri mempunyai batas waktu untuk investigasi dan melakukan assessment.  “Kalau yang pertama itu kondisi tiduran ya masih lemas, tapi kalau yang kemarin ini ibu sudah bisa duduk. Cuma sesekali masih trauma dan sesekali menangis,” tuturnya.

 

Info terakhir, setelah gelar perkara, Bareskrim pun telah menyatakan bahwa laporan dugaan pelecehan seksual yang dilaporkan Putri telah dihentikan penyidikannya. Status kasus ini sudah disidik, kemudian ditemukan kasus ini ternyata bagian dari upaya menghalang-halangi penyidikan terhadap kasus utamanya terkait suami Putri, Ferdy Sambo. (dpc)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: