>

Berkas Perkara Tiga Pelaku Geng Motor Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas Perkara Tiga Pelaku Geng Motor Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Berkas Perkara Tiga Pelaku Geng Motor Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Berkas perkara terhadap tiga pelaku anggota geng motor akan segera dilimpahkan.

Berkas perkara tiga orang anggota geng motor ini masih dalam proses pemberkasan tahap satu.

Kanit Reskrim Polresta Jambi IPDA Yudha Rengga mengatakan tiga orang pelaku tersebut yakni anggota geng motor yang sudah dewasa.

"Saat ini masih proses tahap satu ke kejaksaan," ujarnya, Jumat (12/8).

Sedangkan tujuh pelaku lainnya dilaksanakan diversi.

"Sisanya ini dilaksanakan diversi karena masih dibawah umur," katanya.

Diketahui sebelumnya, sebanyak sepuluh anggota geng motor diamankan Tim Macan Satreskrim Polresta Jambi.

Sepuluh anggota geng motor tersebut diamankan di tiga lokasi berbeda.

TKP pertama yakni di Pusuk Nauli pada Senin (18/7) lalu, TKP kedua yakni di wilayah Kebun Kopi Kota Jambi pada Selasa (19/7).

Kemudian, TKP ketiga yakni di wilayah Taman Jaksa, Telanaipura Kota Jambi, pada Minggu (31/7) lalu.

Para pelaku melakukan aksinya menggunakan sepeda motor dan senjata tajam.

Bahkan, juga terdapat korban akibat ulah dari para pelaku geng motor ini.

Adapun kelompok geng motor ini terdiri dari kelompok lorong jahit (Flamboyan) dan kelompok Kuningan. (raf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: