Keluarga Brigadir J Puas Ferdy Sambo Tersangka, Ramos : Laporan Pelecehan Sudah Terbantahkan!
Kuasa hukum keluarga Yosua Hutabarat memberi keterangan pers usai penetapan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka. Foto : Rio/Jambi Ekspres--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Keluarga Brigadir J melalui kuasa hukumnya Ramos Hutabarat merasa puas dengan pengumuman Kapolri malam ini Selasa (9/8) yang menetapkan Irjen Ferdy Sambo sebagai tersangka.
Ramos dalam konferensi pers di Hotel Lestari Jambi mengucapkan terimakasih kepada presiden, menkopolhukam dan kapolri yang sudah menepati janjinya hingga peritiwa ini menjadi terang benderang. “Mungkin ini bisa meningkatkan citra polisi di masyarakat dan meningkatkan kembali kepercayaan masyarakat kepada polisi,” katanya.
Terkait terbongkar bahwa Ferdy Sambo yang memerintah penembakan dan dilakukan bersama rekan-rekannya, pihak keluarga kata Ramos akan tetap melakukan pengawalan hingga nanti terbongkar pula apa motif pembunuhan.
Ia juga menyinggung soal tuduhan pelecehan seksual yang ditujukan kepada Brigadir Yosua Hutabarat sebelumnya. “Ini sudah terbantahkan! Dengan adanya penetapan tersangka F, bahasa selama ini di publik karena ada tembak menembak, kan sudah dijelaskan kapolri bahwa ini pasal penembakan, tidak ada tembak menembak, semua terbantahkan,” lanjutnya lagi.
Meski belum sepenuhnya terpenuhi keinginan keluarga karena masih akan ada tersangka baru, namun keluarga diakuinya Ramos puas dan memberi apresiasi semua pihak dan tetap mengawal kasus ini sampai akhir, Semua tim kuasa hukum juga akan tetap mendampingi keluarga Yosua Hutabarat. (raf)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: