BREAKING NEWS: IRJEN FERDY SAMBO TERSANGKA PEMBUNUHAN BRIGADIR J
Ia mengaku bahwa ia diperintah atasannya untuk menembak Brigadir J.
Di sisi lain, pihak kuasa hukum keluarga Brigadir J telah mendapatkan bukti-bukti hasil autopsi ulang Brigadir J bahwa ditemukan luka tembakan di bagian kepala belakang dan leher.
Semua tembakan itu tembus ke depan hidung dan bibir Brigadir J. Sejumlah luka lain pun ditemukan pada tubuh Brigadir J.
Oleh karena itulah, tim penyidik setelah penahanan Bharada E, tak lama kemudian kembali menginformasikan tersangka kedua Brigadir RR atau Ricky Rizal.
Brigadir RR ditetapkan tersangka dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
Ia dipasalkan 340 KUHP subsider Pasal 338 Jo Pasal 55 dan Pasal 5 KUHP.
Dengan resminya Ferdy Sambo sebagai tersangka baru dalam kasus pembunuhan Brigadir J, maka dengan demikian terbukalah semua tabir kasus berdarah selama satu bulan lebih. (disway)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: