>

Eksektuif Jangan Mau Ditekan, Suap Menyuap Pengesahan APBD

Eksektuif Jangan Mau Ditekan, Suap Menyuap Pengesahan APBD

Tiga point itu adalah pembahasan anggaran sesuai aturan dan ketentuan serta kehendak masyarakat Muarojambi bukan kehendak dari pihak legislatif. ‘‘Kami dalam melakukan pembahasan berjalan sesuai aturan yang ada, apa yang disajikan  oleh Eksekutif itu yang kita bahas sesuai skala prioritas yang ada,‘‘ jawab Salmah.

Lebih lanjut, Salmah mengatakan bahwa poin selanjutnya ialah dirinya menekankan kepada seluruh anggota DPRD agar jangan pernah melakukan intervensi kepada OPD dalam membahas anggaran.  ‘‘Kami melarang adanya intervensi dalam bentuk apapyn kepada OPD saat pembahasan anggaran,‘‘ imbuhnya. 

Ketua DPRD juga telah berkomitmen bersama anggota dewan lainnya akan menjauhi segala bentuk Korupsi agar pembangunan Muarojambi dapat berjalan sesuai sesuai dengan visi dan Misi pemimpin Muarojambi.

Wakil Bupati Bungo Safrudin Dwi Apriyanto mengatakan tidak ada tekan menekan antara Pemerintah Kabupaten Bungo, dengan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bungo dalam pembahasan APBD.

Hanya saja yang ada dinamika pembahasan yang alot. Hal ini dikarenakan singkronisasi program antara Musyawarah Pembangunan yang dilakukan secara berjenjang dengan hasil reses anggota DPRD Bungo.

‘‘Tidak ada tekan menekan, terkadang yang ada cuma alot. Alotnya itu dikarenakan penyingkronan hasil musrembang dan hasil reses. Tapi semua itu tetap mengacu pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD),’‘ ucap Safrudin.

Sementara itu Wakil Ketua DPRD Bungo Sarkoni Syam mengatakan selama ini pihak legislatif Bungo juga tidak pernah menekan Pemerintah Daerah. Apalagi sampai berujung penyuapan seperti yang terjadi di Jambi baru - baru ini.

‘‘Kita tidak pernah menekan pemerintah daerah dalam pembahasan. Yang ada cuma penyesuaian hasil musrembang dengan hasil reses kami. Tapi tujuannya tetap untuk membangun Kabupaten Bungo,’‘ sebut Sarkoni Syam.

Sekda Kerinci, Afrizal, dikonfirmasi mengatakan bahwa untuk menghindari prakter kotor saat pembahasan anggaran, pihaknya akan menerapkan sistim pembahasan sesuai dengan peraturan dan perundang - undangan yang berlaku. ‘‘Kalau aturan pembahasan kita jalankan dan dikuti dengan baik, Insya Allah tidak akan terjadi suap,’‘ ujar Sekda.

Apalagi kedepannya, sambung Afrizal, untuk mengindari kejadian seperti di Pemprov Jambi, pihaknya juga menerapkan sistem e_planning dan e_budgetting. Dengan adanya sistim e_planning dan e_budgetting, pembahasan anggaran akan lebih transparan. ‘‘Tentunya tidak akan bisa untuk melakukan permainan proyek, karena pembahasan secara transparan,’‘ ungkapnya.

Namun lanjut Sekda, pada awal Tahun 2018 ini, Pemerintah Kabupaten Kerinci akan terlebih dahulu melakukan studi banding ke Kota dan Kabupaten yang telah menerapkan sistim tersebut dalam pembahasan anggaran.  ‘‘Kita akan melaksanakan studi tiru terlebih dahulu termasuk penerapan TPP (Tambahan Penghasilan Pegawai) ke kota/kabupaten yang sudah melaksanakan,’‘ katanya.

Ketua DPRD Tanjabtim M. Haris saat dihubungi via ponselnya mengatakan,  untuk menghindar praktek kotor dalam pembahasan APBD,  dirinya melaksanakan sesuai dengan mekanisme dan peraturan yang ada.  

‘‘Kita menjalankan seauai dengan aturan dan mekanisme yang ada,  agar tidak terjadi yang tidak - tidak,‘‘ ungkap Haris.

Lagi pula,  selama ini pembahasan dilakukan sesuai mekanisme,  dan terkiat anggota dewan yang lain selalu diingatkan, agar jangan sampai melakukan praktek kotor dalam pembahasan APBD. 

‘‘Ini selalu diwanti-wanti agar jangan sampai terjadi,  kalau pun itu ada dari rekan-rekan,  tidak sepengetahuan saya, yang jelas selalu saya ingatkan agar melaksanakan sesuai aturan yang ada,‘‘ ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: