>

Eksektuif Jangan Mau Ditekan, Suap Menyuap Pengesahan APBD

Eksektuif Jangan Mau Ditekan, Suap Menyuap Pengesahan APBD

Pahlawan di wilayah ulu, terpaksan kami batalkan/ Intinya harus ada pemahaman bersama terkait program pembangunan dalam rangka pencapaian visi/misi kepala daerah,’‘ ujarnya dihubungi beberapa hari lalu.

Untuk kabupaten Tanjung Jabung Barat, pihaknya menegaskan tidak ada hal khusus hanya menyesuaikan dengan visi misi bupati dan wakil bupati Tanjung Jabung Barat. 

‘‘Artinya, gak sejalan 100% juga, ada banyak usulan yang kita hapus/rubah yang disesuaikan dengan prioritas daerah,’‘ tutupnya.

Lebih tegas lagi, Bupati Batanghari Syahirsah,Sy mengatkan, di Kabupaten Batanghari khususnya praktik suap menyuap tidak akan terjadi. Tak hanya itu, dirinya menjelaskan saat ini Pemda tengah mempersiapkan e-perencanaan, e-budgeting, dan juga e-perizinan, tentunya hal ini meminimalisir praktik kotor oleh oknum-oknum tertentu.

Saat ditanyai mengenai bagaimana pembahasan anggaran di Kabupaten Batanghari,  Bupati Syahirsah, mengatakan bahwa di Batanghari aman tidak ada praktik kotor.

‘‘Iya untuk di Batanghari aman, tidak ada praktik kotor,’‘ sebutnya.

Syahirsah juga memastikan tidak ada intervensi dari DPRD, apa lagi tekanan soal pembahasan anggaran.

‘‘Tidak ada lah, siapa dewan yang berani menekan kita, boleh ditangkap KPK ’‘ujar syahirsyah sembari tertawa.

Ketua DPRD Kabupaten Batanghari Mahdan juga mengatakan sejauh ini pihaknya tidak pernah menekan pemerintah, apalagi soal pembahasan anggaran.

‘‘Tidak ada, kita tentunya menampung aspirasi bagi masyarakat, yang mana menjadi kebutuhan prioritas masyarakat itu yang kita utamakan,’‘ ungkap Mahdan.

Dari Kabupaten Muarojambi dilaporkan bahwa untuk menjamin pengesahan APBD setiap tahunnya agar terhindar dari praktek Korupsi, maka pihak Legislatif menerapkan sistem bertingkat. 

Sistem bertingkat ini ialah penerapan pembahasan anggaran dari bawah yaitu sejak Musrenbang Desa, naik ke Musrenbang Kecamatan dan Musrenbang Kabupaten, sistem masukkan kegiatan dilakukan secara Elektronik Planning (E-Planning). 

‘‘Jadi kami menerapkan E Planning sehingga tidak ada kegiatan yang dipaksakan oleh siapapun, masukkan kegiatan ke dalam RAPBD sesuai dengan kehendak masyarakat setiap Desa,‘‘ jawab Peltu Sekda Muarojambi Junaidi SP MM saat dikonfirmasi.

Pihak eksekutif juga berkomitmen untuk sistem pengesahan anggaran sesuai aturan yang berlaku baik sistemnya maupun jadwal yang dilakukan oleh BPK.  ‘‘Kami berusaha berjalab sesuai aturan tepat waktu dan juga dari adanya intervensi dari pihak manapun,‘‘ imbuh Sekda.

Terpisah Ketua DPRD Muarojambi Salmah Mahir SE saat dikonfirmasi terkait hal ini menyampaikan 3 point agar pihaknya jauh dari masalah hukum. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: