Pjs Wako: Memalukan Institusi, Dua Pegawai ‘Ngamar’ di Hotel

Pjs Wako: Memalukan Institusi, Dua Pegawai ‘Ngamar’ di Hotel

“Kami dari pemerintah jelas akan memberi sanksi tegas. Nanti kita panggil dulu melalui BKD,” kata M. Fauzi, kepada harian ini di ruang kerja Wali Kota Jambi, kemarin (9/3).
Fauzi menyebutkan, pihaknya tetap akan melihat terlebih dahulu sejauh mana pelanggaran yang dilakukan kedua oknum tersebut. Ada dua sanksi yang akan diberikan yakni penurunan pangkat, dan dicopot dari jabatannya jika itu seorang pejabat.

“Ini sudah memalukan institusi. Kalau hal ini ternyata sudah berulang-ulang, maka bisa dipecat,” imbuhnya.

Fauzi menyebutkan, untuk pemanggilan dua oknum tersebut sedang dalam proses di BKD. “Wajib dipanggil, pihak BKD yang akan menindaklanjuti ini nanti,” ujarnya.

Sementara itu, Muhili Amin, Ketua Komisi I DPRD Kota Jambi mengatakan, dalam hal ini yang mengambil tindakan adalah pihak Eksekutif. Pihakanya selagi legeslatif hanya merekomendasikan.

“Kita hanya bisa rekomendasi. Tentu ini harus ditindak tegas. Takutnya ini tidak ditindak,” katanya. (hfz)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: