Pjs Wako: Memalukan Institusi, Dua Pegawai ‘Ngamar’ di Hotel

Pjs Wako: Memalukan Institusi, Dua Pegawai ‘Ngamar’ di Hotel

 

 

 

Kami dari pemerintah jelas akan memberi sanksi tegas. Nanti kita panggil dulu melalui BKD

 

 

 

  1. FAUZI

 

Pjs Walikota Jambi

 

 


JAMBI - Dua oknum pegawai di Pemerintahan Kota Jambi terjaring operasi antik Polda Jambi saat ‘ngamar’ di salah satu Hotel di bilangan Jalan Lingkar Barat Kota Jambi beberapa waktu lalu. Dua oknum itu merupakan SI pegawai Dinas PUPR Kota Jambi dan pasangannya DB pegawai di DLH Kota Jambi.

Keduanya segera dipanggil Pjs Wali Kota Jambi dan dikenakan sanksi sesuai aturan yang berlaku. Bahkan sanksinya bisa pemecatan.

Pjs Wali Kota Jambi M. Fauzi mengatakan, apa yang dilakukan dua oknum pegawai tersebut salah, selain melanggar aturan ASN, hal itu juga melanggar dalam etika kehidupan sehari-hari.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: