Pergantian Plt Dinilai Kangkangi Instruksi DPP Golkar, Ahmad Jahfar:Tugas Ketua DPD Hanya Selenggarakan Musda

Pergantian Plt Dinilai Kangkangi Instruksi DPP Golkar, Ahmad Jahfar:Tugas Ketua DPD Hanya Selenggarakan Musda

Partai Golkar--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Kabar pergantian pelaksana tugas (Plt) Ketua DPD II Golkar Kabupaten Sarolangun menuai respon. Sebab pergantian Plt yang dijabat Endria Putra itu dinilai mengangkangi surat instruksi DPP Golkar nomor : SI-4/DPP/Golkar /V/202.

 

Penegasan ini disampaikan Ketua DPD II Golkar Kabupaten Tanjung Jabung Barat (Tanjabbar), Ahmad Jahfar. Menurutnya, Cek Endra telah mengambil langkah yang bertentangan dengan DPP Golkar.  

BACA JUGA:Senin! Harga BBM Seluruh Indonesia Turun Lagi, Ini Harga Baru Pertamax-Pertalite Berlaku Senin 23 Juni 2025

“Harusnya beliau (Cek Endra) mengikuti instruksi DPP Golkar. Tidak perlu mengambil langkah-langkah yang bertentangan dengan intruksi DPP. Saya sendiri menyesalkan itu,” ujar Ahmad Jahfar, Senin (23/6/2025).

Ahmad Jahfar menyebutkan, instruksi DPP Golkar itu terkait larangan melakukan penunjukan pelaksana tugas kepada Ketua DPD kabupaten/kota. “Kalau ini dilakukan artinya mengangkangi instruksi dari DPP. Ini tidak patut dilakukan. Ketua DPD itukan seorang organisatoris, saya pikir mengerti hal itu,” katanya. 

BACA JUGA:Iran-Israel Memanas, Selat Hormuz Terancam Ditutup, Ini Harga BBM di SPBU Se Indonesia Senin 23 Juni 2025

Apalagi kepengurusan Golkar Jambi yang dipimpin Cek Endra sudah berakhir dan saat ini dalam masa perpanjangan. Sehingga tidak boleh mengambil kebijakan strategis partai, terutama mengganti atau menunjuk Plt Ketua DPD kabupaten/kota.

“Jadi tugas Ketua DPD hanya menyelenggarakan Musda. Tidak boleh mengambil keputusan strategis diluar itu,” katanya. 

BACA JUGA:Al Haris Bersama Danrem 042 Gapu Temui Kepala BNPB

 Ahmad Jahfar yang juga adalah anggota DPRD Provinsi Jambi ini menyebutkan, seharusnya Cek Endra mengikuti instruksi DPP dan tidak perlu terpengaruh dengan dinamika Musda. “Persaingan itukan hal yang biasa dalam politik, kan bisa diselesaikan dengan cara komunikatif.  Tidak perlu mengambil langkah yang bertentangan dengan instruksi DPP,” jelasnya.

BACA JUGA:PTPN PalmCo Perbaiki Jalan Sepanjang 7 KM di Kecamatan Lubuk Batu Jaya-Indragiri Hulu

Untuk itu, pergantian Plt Sarolangun dinilainya cacat dan tidak sah sepenjang tidak di konsultasikan ke DPP Golkar. Terlebih instruksi DPP sudah sangat jelas. “Maka saran saya kepada DPD I Golkar Provinsi Jambi supaya patuh kepada instuksi DPP. Tapi kalau mau dilawan, saya yakin DPP akan mengambil tindakan tegas,” pungkasnya. (aiz)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: