Jabatan Kadis PMD Tanjabtim Akan Diisi Plt

Jabatan Kadis PMD Tanjabtim Akan Diisi Plt

Jabatan Kadis PMD Tanjabtim Akan Diisi Plt-Foto: Istimewa-

MUARASABAK, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Terhitung tanggal 1 Mei 2025 nanti, jabatan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Tanjabtim akan terjadi kekosongan. 

Hal itu dikarenakan Kepala Dinas PMD Kabupaten Tanjabtim saat ini telah mengajukan Pensiun Dini atas nama Mariontoni. Untuk itu, kekosongan jabatan itu nantinya akan diisi dengan pejabat setingkat Eselon II sebagai Pelaksana Tugas (Plt).

Kepala BKPSDMD Kabupaten Tanjabtim, Angga Harisumartha mengatakan, pertimbangan Teknis dan SK Pensiun Dini yang bersangkutan telah keluar. Jadi per tanggal 1 Mei 2025, atas nama Mariontoni dinyatakan pensiun dini dari ASN dan sebagai Kepala Dinas PMD Kabupaten Tanjabtim.

BACA JUGA:Wabup Katamso Tinjau Pembersihan Drainase Malam Hari

"Terkait dengan penunjukan Plt kami akan berkoordinasi dengan Pak Sekda dan Ibu Bupati," katanya.

Pengusulan pejabat yang akan menjadi Plt Kepala Dinas PMD, bisa saja yang akan ditunjuk dari Staf Ahli Bupati, Asisten Bupati maupun Sekretaris Dinas PMD. Namun tetap berdasarkan petunjuk dan arahan dari Bupati Tanjabtim. 

"Jadi tergantung Ibu Bupati siapa yang akan ditunjuk sebagai Plt nya," ungkapnya.

Sementara, kekosongan jabatan Kepala Dinas PMD itu akan dilaksanakan Seleksi Terbuka. Namun pelaksanaannya sekarang akan sedikit lama, sebab harus melalui proses yang ada. Seperti harus ada izin dari Kemendagri terlebih dahulu, Pertimbangan Teknis dari BKN serta izin pelaksanaanya.

BACA JUGA:10 Tahun Jembatan Meliuk Pertama Indonesia Berdiri di Jambi

"Kemungkinan proses izin hingga pelaksanaan Selter akan memakan waktu hingga 3 bulan, dan paling cepat 2 bulan," terangnya.

Saat ditanya apakah akan ada lagi pejabat yang akan mengajukan pensiun dini ? Angga menjawab, sampai saat ini baru Kepala Dinas PMD yang mengajukan. Sedangkan pejabat Eselon II yang masuk Batas Usia Pensiun (BUP) tahun ini belum ada.

"Kalau tahun depan ada 2 pejabat yang pensiun, yakni Kadis Perkebunan dan Peternakan serta Staf Ahli Bupati," tukasnya.(lan)

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: