Polisi Dalami Dugaan Pelanggaran, Sidak SPBU di Kota Jambi Jelang Nataru
Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar--
JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Menjelang puncak arus libur Natal 2025 dan Tahun Baru 2026 (Nataru), pemerintah memperketat pengawasan distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM). BPH Migas bersama Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagsel dan Polresta Jambi melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah SPBU di kota Jambi.
Namun hingga kini, belum ada keterangan resmi mengenai temuan pelanggaran maupun sanksi yang dijatuhkan kepada SPBU yang terindikasi menyalahi aturan.
BACA JUGA:Sengketa Lahan Sawit, Polres Muaro Jambi Tangani Laporan Dugaan Penggelapan Buah Sawit Kelompok 12
BACA JUGA:Kolam Retensi Terbesar Kota Jambi Mulai Land Clearing, Di sini Lokasinya
Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, saat ditemui usai menghadiri pelepasan bantuan untuk daerah terdampak banjir Sumatera di Mako Damkartan, Selasa (9/12), menyatakan pihaknya masih menelusuri hasil sidak tersebut.
BACA JUGA:KPU Provinsi Jambi Tetapkan PDPB Semester II 2025, Jumlah Pemilih Jambi Bertambah
“Ini kan sifatnya tim, nanti akan saya cek,” ujarnya.
Boy menambahkan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Walikota Jambi terkait semakin maraknya keluhan warga mengenai pelangsir BBM bersubsidi. Kondisi ini dikhawatirkan makin meningkat saat periode liburan, ketika permintaan BBM biasanya melonjak tajam.
“Kalau masih juga bandel, pendekatan hukum akan dilakukan nantinya,” tegasnya.
BACA JUGA:Update Klasemen SEA Games 2025, Thailand Kokoh di Puncak, Indonesia Disalip Vietnam
Polresta Jambi, lanjut Boy, berkomitmen melakukan tindakan tegas terhadap para pelangsir yang merugikan masyarakat dan mengganggu distribusi BBM. Selain itu, penyidik juga mendalami dugaan keterlibatan oknum SPBU yang ditengarai menerima setoran atau bekerja sama dengan para pelangsir.
BACA JUGA:Bupati-Wabup Merangin Kawal Serahkan Langsung Bantuan Kemanusiaan Untuk Korban Bencana Sumbar
Ketika ditanya apakah sudah ada SPBU yang dijatuhi tindakan, Boy menegaskan bahwa proses penyelidikan masih terus berjalan.
“Masih kita dalami,” katanya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


