Coffee Morning Pers Kerinci Sungai Penuh Bersama Kejari

Coffee Morning Pers Kerinci Sungai Penuh Bersama Kejari

Coffee Morning Pers Kerinci Sungai Penuh Bersama Kejari-Ist-

SUNGAIPENUH, JAMBIEKSPRES.CO.ID – Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai Penuh menggelar kegiatan Coffee Morning bersama insan pers dari Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci pada Jumat (12/12/2025). Acara yang dilaksanakan di Aula Kejari memperkuat sinergi antara lembaga penegak hukum dan media dalam penyebaran informasi publik.

BACA JUGA:AgenBRILink Perkuat Inklusi Keuangan, Permudah Akses Layanan Perbankan bagi Masyarakat di Perbatasan

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sungai Penuh, Robi Harianto S, S.H., M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Yogi Purnomo, para jaksa, staf Kejari, serta puluhan jurnalis dari wilayah Kerinci dan Sungai Penuh.

BACA JUGA:Bikin Auto Pangling, Modifikator Ini Bawa Nuansa Nostalgia Balap Legendaris di Modifikasi NMAX “TURBO”

Dalam sambutannya, Kajari Robi Harianto menyampaikan apresiasi atas peran media yang selama ini menjadi mitra strategis Kejari, terutama dalam penyampaian informasi hukum yang objektif kepada masyarakat.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh insan pers yang telah hadir. Melalui coffee morning ini, kita berharap terjalin kerja sama yang semakin baik dalam menjembatani informasi kepada masyarakat secara tepat dan transparan,” ujar Kajari.

Setelah sambutan, acara dilanjutkan dengan pemutaran video capaian kinerja Kejari Sungai Penuh selama satu tahun terakhir. Beberapa capaian strategis yang dipaparkan antara lain:

1. Peringkat Terbaik Kinerja Pidsus se-Wilayah Jambi

Pada akhir 2025, Kejari Sungai Penuh meraih peringkat I capaian kinerja bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jambi. Keberhasilan ini menjadi indikator peningkatan kualitas penanganan perkara dan pengamanan keuangan negara.

2. Penanganan Kasus Korupsi dan Penetapan Tersangka

Kejari Sungai Penuh aktif menangani sejumlah perkara korupsi, di antaranya:

Menetapkan 9 tersangka dalam kasus pengadaan Penerangan Jalan Umum (PJU) Kabupaten Kerinci, dengan kerugian negara sekitar Rp2,7 miliar.

3. Penyitaan Aset dan Pengembalian Kerugian Negara

Kasi Pidsus Kejari Sungai Penuh Yogi menyampaikan bahwa melalui penyidikan intensif, Kejari berhasil melakukan penyelamatan uang negara berupa:

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: