Pemprov Jambi Buka Seleksi Calon Komisaris dan Calon Direktur PT.JII, Berikut Jadwal dan Persyaratannya
Pemprov Jambi Buka Seleksi Calon Komisaris dan Calon Direktur PT.JII, Berikut Jadwal dan Persyaratannya-Foto: Istimewa-
16. Tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang merugikan keuangan negara atau keuangan daerah
17. Tidak sedang menjalani sanksi pidana
18. Tidak sedang menjadi pengurus partai politi, calon kepala daerah atau calon wakil kepala daerah, dan atau calon anggota legislatif
19. Tidak mempunyai kepentingan pribadi secara langsung atau tidak langsung yang dapat menimbulkan benturan kepentingan dengan PT JII Provinsi Jambi
20. Bersedia tidak menduduki jabatan atau tidak rangkap jabatan anggoat Direksi atau anggota Dewan Pengawas atau anggota Komisaris pada BUMD lainnya, BUMN, dan atau Badan Usaha Swasta apabila dinyatakan lulus dan diangkat menjadi direktur PT JII
21. Bersedia berdomisili di Kota Jambi.
Adapun Panitia Seleksi diketuai oleh Sudirman yang merupakan Sekretaris Daerah Provinsi Jambi.
Dalam surat pengumuman seleksi yang ditandatangani Sudirman tertanggal 13 Juni 2025 itu dinyatakan Pendaftaran tidak dipungut biaya.
Kemudian Pelamar hanya dapat mendaftar untuk 1 (satu) posisi Calon Komisaris atau Calon Direktur PT JII.
Surat lamaran beserta kelengkapan Pelamar menjadi milik Panitia Seleksi.Pelamar dinyatakan gugur apabila tidak melalui prosedur dan persyaratan yang telah ditetapkan atau terbukti melakukan perjokian.
Keputusan Panitia Seleksi Calon Komisaris dan Calon Direktur PT Jambi Indoguna Internasional Provinsi Jambi bersifat mutlak dan tidak dapat diganggu gugat;
" Apabila kuota pelamar tidak terpenuhi minimal 4 (empat) peserta untuk masing-masing posisi, maka akan dilakukan perpanjangan waktu pendaftaran selama 1 (satu) minggu, dan jika perpanjangan pertama kuota tidak terpenuhi maka akan dilakukan seleksi selanjutnya yang akan ditetapkan oleh Panitia Seleksi," tulis surat tersebut. (aan)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


