DISWAY BARU

Sebelum Ditetapkan Sebagai Ketua DPW PKB Jambi Terpilih, 5 Caketum Jalani UKK

Sebelum Ditetapkan Sebagai Ketua DPW PKB Jambi Terpilih, 5 Caketum Jalani UKK

Ketua DPW PKB Provinsi Jambi, Elpisina saat memberikan sambutan di adapan kader dalam acara pembukaan Muswil yang digelar di Golden Harvest, Jumat (28/11)--

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO- Sebanyak lima calon Ketua umum (Caketum) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Provinsi JAMBI akan menjalani Uji Kelayakan dan Kepatutuan (UKK) di Dewan Pimpan Pusat (DPP) hari ini, Selasa (9/12). 

UKK ini merupakan salah satu tahapan yang harus dilalui para Caketum sebelum DPP menetapkan satu nama Ketua Umum terpilih yang akan memimpin DPW PKB Provinsi Jambi periode 2025-2030.  

BACA JUGA:Hajar Wolves 4-1, MU Langsung Peringkat 6 Klasemen Sementara

Kelima nama Caketum yang akan mengikuti UKK tersebut yakni Elpisina, Juanda, Idham Kholik, Fatmawati dan H Amit. Mereka merupakan nama terpilih usulan peserta Muswil yang terdiri dari DPC PKB Kabupaten/kota se-Provinsi Jambi. 

BACA JUGA:Prakiraan Cuaca Selasa 9 Desember 2025, Ada Hujan Petir di Sejumlah Kota Besar di Indonesia

Elpisina mengatakan bahwa UKK merupakan salah satu tahapan penting yang akan dilalui pihaknya. Dalam UKK nanti, pihaknya akan ditanya berbagai hal terkait konsep dan langkah strategis partai. 

“UKK ini semacam diskusi dengan DPP terkait langkah kita kedepan. Diskusinya tentu dua arah, antara penguji dan peserta,” ujarnya. 

BACA JUGA:Gempa Magnitudo 7,6 Guncang Jepang, Kereta Cepat Tohoku Shinkansen Berhenti Sementara

 Sebagai salah satu calon ketua, Elpisina mengaku siap mengkuti proses UKK. Terlebih dirinya sudah memiliki modal karena berhasil meningkatkan perolehan kursi PKB pada Pemilu 2024 kemarin. 

“Insyaallah siap, tidak ada kendala. Tahapan ini harus kita lalui karena ini merupakan proses internal yang harus dilakukan,” ungkapnya. 

BACA JUGA:40 Tahun Berumah Tangga Malah Dituduh Hidup Tanpa Ikatan yang Sah

 Terkait peluang, Elpisina mengatakan bahwa pada Muswil lalu sudah ada kesepakatan yang dilakukan secara musyawarah dan mufakat untuk satu nama. Hanya saja secara peraturan organisasi (PO), tidak boleh mengusulkan hanya satu nama saja. 

“Kita sudah musyawarah dan mufakat, sebenarnya tidak ada persoalan. Tapi memang aturan tidak membolehkan satu nama yang dikirim. Ini tahapan yang harus dilalui,” ungkapnya. 

 Apakah nama yang dimaksud adalah dirinya? Elpisina yang juga adalah anggota DPR RI ini tidak menampik hal tersebut. “Insyaallah, mudah-mudahan diberikan kemudahan dalam mengamban amanah nanti,” ungkapnya. 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait