DISWAY BARU

Reaksi Istri Kompol Yogi Usai Mengetahui Suaminya Terjerat Kasus Pembunuhan dan Undang Cewek Jambi MPS ke NTB

Reaksi Istri Kompol Yogi Usai Mengetahui Suaminya Terjerat Kasus Pembunuhan dan Undang Cewek Jambi MPS ke NTB

Kompol Yogi dan istrinya sebelum tersandung kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi.-Foto: Istimewa-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.DISWAY.ID – Bagaimana reaksi istri Kompol Yogi usai mengetahui suaminya terjerat kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi dan undang cewek Jambi Misri Puspita Sari (MPS) ke NTB dalam sebuah pesta? Banyak pertanyaan ini muncul.

 

Adapun sosok istri Kompol I Made Yogi Purusa Utama adalah seorang perempuan cantik bernama Ni Wayan Parkiani. Dari pernikahannya dengan Kompol Yogi, mereka dikaruniai dua anak laki-laki.

 

Bagaimana reaksi Ni Wayan Parkiani saat mendapat kabar bahwa suaminya terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi di Gili Trawangan Lombok Utara yang juga diduga ada kaitannya dengan cewek Jambi MPS yang juga telah ditetapkan jadi tersangka?

 

Suhartono, Kuasa hukum Kompol Yogi kepada wartawan mengatakan, istri kliennya hanya terdiam dan menangis. Ni Wayan Parkiani katanya tak mengucapkan kalimat apapun. "Hanya air mata yang keluar," lanjut Suhartono. Air mata dan diam istri kliennya itu kata Suhartoni sudah menunjukkan bagaimana perasaannya yang terdalam. “Keluar air mata, itu sudah lebih dari kata-kata,” ungkap Suhartoni lagi.

 

Ni Wayan Parkiani terbilang aktif di sosial media, ia sering mengunggah aktivitasnya sebagai ibu bhayangkari dan juga kegiatan kesehariannya bersama keluarga. Pasca kasus yang menimpa suaminya, Ni Wayan Parkiani memilih senyap dan belum aktif lagi di sosial media facebooknya.

 

Terakhir ia membuka akses lebih luas untuk pengikut FB dengan bergabung dalam facebook pro dengan nama Ni Wayan Parkiani sekitar bulan Mei 2025.

 

Jika melihat dari unggahan foto-foto Ni Wayan, ia sering melakukan kegiatan bersama sang suami, makan siang, makan malam, liburan dan nonton bareng di bioskop serta aktivitas kebersamaan lainnya. Tak sedikit pula pujian meluncur di kolom komentar yang mendoakan keluarga mereka selalu bahagia dan kompak.

BACA JUGA:Asyik! Tol Jambi Nambah Lagi 18 Kilometer Beroperasi Tahun Ini, Berikut Lokasinya

 

Yogi Janjikan Imbalan Rp 10 Juta Undang MPS ke NTB

 

Sebelum kematian anak buahnya Brigadir Nurhadi, Kompol Yogi yang bertugas di Polda Nusa Tenggara Barat (NTB) itu sempat menghubungi tersangka Misri Puspita Sari (MPS), cewek Jambi berusia 23 tahun.

 

Kompol Yogi saat itu mengundang MPS datang ke Lombok untuk menemaninya dalam sebuah pesta di Gili Trawangan dengan janji imbalan Rp 10 Juta belum termasuk biaya transportasi.

 

MPS yang ketika itu sedang berada di Bali langsung menyambut undangan itu dan terbang ke Lombok yang jarak penerbangannya hanya sekitar 30 menitan.

 

Sampai di NTB tanggal 16 April 2025, MPS langsung menuju ke villa lokasi undangan. Dan malam harinya mereka kemudian melakukan pesta menggunakan narkoba. Saat malam itulah kemudian korban Brigadir Nurhadi meninggal dunia.

 

Diduga korban dicekek, ada indikasi patah tulang lidah dan memar di beberapa bagian. MPS sendiri saat diperiksa polisi mengaku tidak mengingat perisis apa yang terjadi dengan Brigadir Nurhadi karena dalam kondisi mabuk.

 

Meski demikian MPS masih sempat mendokumentasikan Brigadir Nurhadi dalam kolam, masih dalam keadaan hidup berendam di kolam. 

 

Di Lokasi pesta itu ada 5 orang, yaitu Kompol Yogi, Brigadir Nurhadi, Ipda Haris Chandra, Misri Puspita Sari (MPS) dan seorang perempuan lainnya. Polisi masih terus mendalami kasus ini.

 

Sementara itu, Lita Krisna, ibu kandung dari tersangka MPS yakin anaknya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir Nurhadi. Anaknya MPS hanyalah korban kambing hitam dari perbuatan pelaku pembunuhan.

 

“Hati seorang ibu, aku yakin 100 persen anakku tidak terlibat. Kekuasaan orang kaya, kami orang miskin terzalimi,” ujarnya kepada wartawan Jambi Ekspres saat ditemui di kediamannya RT 20 Desa Mendalo Darat, kecamatan Jambi Luar Kota Kabupaten Muaro Jambi.

 

Sementara itu, I Made Yogi Purusa Utama kini tak lagi menyandang gelar Kompol, ia telah dipecat dengan Pemberhentian Dengan Tidak Hormat (PTDH) sejak Selasa, 27 Mei 2025 pasca terjerat kasus ini. Mimpi karir panjang dan cemerlang Yogi kini sudah terhenti sampai di sini. (dpc/wan)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: