OJK dan Kemenkeu Perkuat Peran Pemerintah Kredit Alternatif Dorong Inklusi dan Pendalaman Pasar
Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi,-Ist-
JAKARTA, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus memperluas akses pembiayaan dan mendorong pendalaman pasar Keuangan melalui pemanfaatan Pemeringkat Kredit Alternatif (PKA) khususnya bagi pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).
Demikian disampaikan Kepala Eksekutif Pengawas Inovasi Teknologi Sektor Keuangan, Aset Keuangan Digital, dan Aset Kripto OJK, Hasan Fawzi, dalam sambutannya pada webinar “Penguatan Peran Pemeringkat Kredit Alternatif Mendorong Inklusi dan Pendalaman Pasar” yang diselenggarakan bersama Kementerian Keuangan Republik Indonesia (Kemenkeu RI) yang digelar secara daring, Selasa.
BACA JUGA:Sekda Sudirman Lepas Keberangkatan Umroh 4 Warga Binaan Satgaswil Jambi Densus 88 AT Polri
Hasan menambahkan bahwa penguatan regulasi, pemanfaatan data alternatif, serta kolaborasi lintas pemangku kepentingan merupakan kunci untuk meningkatkan akses pembiayaan bagi segmen yang belum terlayani perbankan.
BACA JUGA:Kemendagri Terus Pastikan Akselerasi Pembangunan KDKMP Provinsi Jambi
“Tema ini sangat relevan di tengah akselerasi transformasi digital saat ini, di mana kemajuan teknologi telah menghadirkan berbagai inovasi yang membuka peluang besar dalam memperluas inklusi serta memperdalam pasar keuangan nasional,” kata Hasan.
Lebih lanjut, Hasan juga menyampaikan perkembangan pesat pemanfaatan PKA di Indonesia, termasuk meningkatnya jumlah inquiry data kredit dan kolaborasi antara penyelenggara PKA dengan lembaga jasa keuangan. Hasan menekankan bahwa penggunaan PKA menjadi solusi konkret bagi UMKM yang selama ini terkendala akses kredit akibat keterbatasan dokumen formal, meskipun memiliki aktivitas ekonomi yang produktif.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Stabilitas dan Pengembangan Sektor Keuangan Kemenkeu RI Masyita Crystallin menyampaikan mengenai peran penguatan pemeringkat kredit alternatif dalam strategi pembiayaan dan pengembangan sektor keuangan yang inklusif.
“Seluruh sektor, termasuk UMKM, masih menghadapi hambatan dalam memperoleh akses pembiayaan bukan karena tidak layak atau tidak produktif, melainkan karena data yang dimiliki belum terbaca dan terstruktur dengan baik. Padahal, pada dasarnya mereka mampu memanfaatkan layanan pembiayaan. Oleh karena itu, relevansi penilaian kredit dengan pemanfaatan sumber data yang kaya di Indonesia dapat dioptimalkan dan digunakan dalam membuka akses pembiayaan,” kata Masyita.
Masyita menegaskan bahwa pendekatan berbasis data perilaku yang digunakan PKA mampu menghilangkan data gap yang selama ini menjadi penghalang akses pembiayaan UMKM, sehingga penilaian kredit menjadi lebih objektif, inklusif, dan akurat.
Webinar ini menghadirkan narasumber dari berbagai pemangku kepentingan, antara lain Direktur P4 DJPK Kementerian Keuangan Adi Budiarso, Kepala Departemen Pengaturan dan Perizinan IAKD OJK Djoko Kurnijanto, dan Asisten Deputi Pengembangan BUMN Bidang Jasa Keuangan dan Usaha Bisnis Kemenko Perekonomian Gunawan Pribadi. Diskusi dipandu oleh Wakil Sekretaris Jenderal II AFTECH, Saat Prihartono, dan turut dihadiri penanggap dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, Kementerian Koperasi dan UKM, serta CEO AIForesee.
Turut hadir para penanggap dari berbagai sektor, antara lain Direktorat Kredit Program dan Investasi Lainnya, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan; Asisten Deputi Pembiayaan Kementerian Koperasi; serta CEO AIForesee.
Webinar yang diselenggarakan secara virtual melalui Zoom Meeting ini diikuti oleh lebih dari 1.000 peserta yang berasal dari berbagai sektor termasuk pelaku industri jasa keuangan (BPR/BPRS), asosiasi, kementerian dan lembaga, akademisi, serta pelaku UMKM dari berbagai daerah di Indonesia.
Melalui kegiatan ini, OJK berharap dapat membangun kesadaran dan dukungan bersama untuk mendorong pemanfaatan PKA secara lebih luas, inklusif, dan bertanggung jawab. Penguatan peran PKA diharapkan mampu mempercepat penyaluran pembiayaan, meningkatkan inklusi keuangan, serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



