DISWAY BARU

Terkait Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Bareskrim Sambangi Polda NTB

Terkait Kasus Kematian Brigadir Nurhadi, Bareskrim Sambangi Polda NTB

Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro memberikan keterangan pers usai melakukan pertemuan dengan jajaran Ditreskrimum Polda NTB ANTARA/Dhimas B.P.--

MATARAM, JAMBIEKSPRES.CO.ID- Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyambangi Polda NTB di Kota Mataram, Kamis, usai tiba di Pulau Lombok dengan tujuan meminta penyidik memaparkan tentang penanganan kasus kematian Brigadir MN alias Nurhadi.

Tim yang dipimpin Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Djuhandhani Rahardjo Puro ini tiba di Polda NTB dan langsung melakukan pertemuan dengan jajaran Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda NTB.

BACA JUGA:Gerak Cepat Tanggapi Bencana, Wali Kota Maulana Turun Cek Sejumlah Titik Rawan

"Kami dari Direktorat Tipidum Bareskrim Polri (datang) untuk melaksanakan asistensi tentang penyidikan yang dilakukan polda NTB (kasus kematian Brigadir MN)," katanya dikutip dari Antara.

Dia memastikan bahwa pihaknya sudah mendengar paparan langsung dari jajaran Ditreskrimum Polda NTB yang dipimpin langsung Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol. Syarif Hidayat.

BACA JUGA:Misri Puspita Sari Pernah Bekerja sebagai Tenaga Alih Daya di OJK Provinsi Jambi

"Jadi, tadi sudah dipaparkan dan tentu saja ada hal-hal lain (minta) berbagai pendalaman terkait kasus," ujarnya.

Dia menegaskan bahwa pihaknya dalam mendengar paparan tersebut tetap menyoroti rangkaian penyidikan yang kini telah masuk tahap satu atau pelimpahan berkas milik tiga tersangka yang telah rampung ke jaksa peneliti.

BACA JUGA:Sosok Misri Puspita, Pendiam dan Berprestasi, Kini Jadi Tersangka Pembunuhan Brigadir Nur Hadi

"Kami buktikan secara kredibel, akuntabel, menguat dengan pembuktian acara scientific (ilmiah). Untuk lebih jelasnya, (ada) arahan-arahan ataupun asistensi yang sudah saya sampaikan ke dirkrimum," ucap dia.

Perihal ada kejanggalan maupun kekeliruan dalam rangkaian penyidikan tersebut, Dirtipidum enggan memberikan tanggapan.

Sikap demikian juga ditunjukkan Dirtipidum saat disinggung terkait pelaku yang mengeksekusi Brigadir MN sesuai kesimpulan ahli forensik bahwa Muhammad Nurhadi tersebut meregang nyawa karena tulang pangkal lidah patah.

BACA JUGA:Cewek Jambi Misri Ditawari Imbalan Rp 10 Juta per Malam, Sudah Kenal Tersangka Lain Sejak 2024

Dirtipidum menanggapi pertanyaan tersebut dengan menyampaikan, "Sudah penetapan tersangka, sudah ditahan kok ya," katanya sembari berlalu meninggalkan kerumunan wartawan dan masuk ke dalam kendaraan.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait