DISWAY BARU

Kasus Dugaan Penyimpangan Pajak Parkir, Kejari Jambi Geledah Kantor Pengelola Pasar Angso Duo

Kasus Dugaan Penyimpangan Pajak Parkir, Kejari Jambi Geledah Kantor Pengelola Pasar Angso Duo

Kasus Dugaan Penyimpangan Pajak Parkir, Kejari Jambi Geledah Kantor Pengelola Pasar Angso Duo-Ist-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Penyelidikan kasus dugaan penyimpangan pajak parkir di Pasar Angso Duo memasuki babak baru. Tim Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Negeri (Kejari) Jambi melakukan penggeledahan di Kantor Pengelola Pasar Angso Duo, Rabu (26/11/25).

BACA JUGA:Apa Kabar Berkas Dugaan Korupsi di PDAM Tirta Mayang? Ini Penjelasan Kasi Pidsus Kejari

Penggeledahan dilakukan setelah penyidik menerima laporan bahwa pengelola parkir, PT Eraguna Bumi Nusa (EBN), tidak menyetor pajak parkir sejak Maret hingga Desember 2023. Sekitar pukul 10.00 WIB, tim penyidik tiba di lokasi dengan membawa surat perintah penggeledahan.

BACA JUGA:26 Pejabat Kerinci Ikut Job Fit Eselon II, Hasilnya Diumumkan Desember 2025

Setibanya di kantor pengelola, penyidik langsung menyasar sejumlah ruangan yang diduga menyimpan dokumen penting terkait administrasi keuangan dan pengelolaan pasar. 

Ruangan Direktur PT EBN Nur Jatmiko dan ruangan Kepala Pengelola Pasar Angso Duo turut menjadi target penggeledahan.

Proses penggeledahan berlangsung lebih dari dua jam. Penyidik menelusuri deretan dokumen dan perangkat yang berkaitan dengan pengelolaan retribusi.

Sejumlah berkas keuangan, data transaksi, laporan retribusi hingga satu unit komputer diamankan sebagai barang bukti.

Kasi Pidsus Kejari Jambi, Soemarsono, membenarkan pelaksanaan penggeledahan tersebut dan menegaskan bahwa langkah ini untuk memperkuat pembuktian dalam penyidikan kasus.

“Benar, hari ini tim melakukan penggeledahan terkait dugaan penyimpangan dalam pengelolaan retribusi parkir di Pasar Angso Duo. Beberapa dokumen kita amankan untuk kepentingan penyidikan,” ujarnya.

Soemarsono juga menyatakan bahwa penyidik masih menelusuri kemungkinan keterlibatan berbagai pihak, termasuk pemerintah daerah.

“Untuk keterlibatan Pemkot atau Pemprov masih kita dalami,” tegasnya.(*) 

 

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: