Dugaan Penyelewengan Lahan TNKS, Kasus Naik ke Penyidikan

Dugaan Penyelewengan Lahan TNKS, Kasus Naik ke Penyidikan

Menikmati pemandangan pinggir hutan TNKS dari teras Romi Kafe & Resto Muara Emat-Foto: Dona/Jambi Ekspres-

SUNGAIPENUH, JAMBIEKSPRES.CO.ID— Kejaksaan Negeri (Kejari) Sungai penuh diam-diam mulai membidik dugaan tindak pidana terkait pengelolaan lahan di kawasan Taman Nasional Kerinci Seblat (TNKS). Informasi ini terungkap dalam kegiatan coffee morning Kejari Sungai penuh bersama insan pers Kerinci–Sungai Penuh, Kamis (12/12/2025).

Kasi Pidsus Kejari Sungai penuh, Yogi Purnomo, mengungkapkan bahwa perkara dugaan penyimpangan lahan TNKS tersebut telah dinaikkan ke tahap penyidikan. Ia menegaskan, tindakan yang terjadi di kawasan konservasi itu berpotensi menimbulkan kerugian negara.

BACA JUGA:Dinsos Tanjabtim Maksimalkan Peran Karang Taruna dalam Pengentasan Kemiskinan

“Kasus TNKS saat ini sudah masuk tahap penyidikan. Kami juga telah berkoordinasi dengan balai, kementerian, serta BPKP. Ada indikasi kerugian negara di sana,” ujar Yogi.

BACA JUGA:Coffee Morning Pers Kerinci Sungai Penuh Bersama Kejari

Ia menjelaskan bahwa tim penyidik telah turun langsung ke lapangan untuk memastikan dugaan adanya praktik penjualan lahan di dalam kawasan TNKS. Meski begitu, Yogi belum membeberkan secara rinci lokasi yang menjadi titik penyelidikan.

BACA JUGA:AgenBRILink Perkuat Inklusi Keuangan, Permudah Akses Layanan Perbankan bagi Masyarakat di Perbatasan

“Lokasinya nanti akan kami sampaikan pada waktunya. Yang jelas, kasus ini akan kami proses lebih lanjut pada tahun 2026,” tambahnya.

BACA JUGA:Update Hasil Liga Europa, Lyon Kokoh di Puncak, AS Roma dan Betis Menang Telak

Kejari Sungai penuh menegaskan komitmennya untuk menuntaskan dugaan penyelewengan lahan TNKS sebagai bagian dari upaya penegakan hukum serta perlindungan atas kawasan konservasi milik negara.(Hdp)

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: