Sidang Kasus PT PAL, Saksi Sebut Tak Ada Tunggakan Pembayaran PT PAL

Sidang Kasus PT PAL, Saksi Sebut Tak Ada Tunggakan Pembayaran PT PAL

Sidang Kasus PT PAL, Saksi Sebut Tak Ada Tunggakan Pembayaran PT PAL --

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID-Persidangan kasus dugaan korupsi kredit investasi dan modal kerja PT Prosympac Agro Lestari (PAL) kembali digelar di Pengadilan Tipikor Jambi, Rabu (8/10).

Sidang kali ini mengagendakan lanjutan pemeriksaan saksi di ruang  Kartika Pengadilan Tipikor Jambi.

BACA JUGA:1.787 Hafizh Cilik Diwisuda, Maulana: Kota Bahagia Harus Dimulai dari Anak yang Cinta Al-Qur’an

Kuasa hukum Wendy Haryanto, terdakwa kasus tersebut, mencecar enam saksi dalam sidang lanjutan itu. Keenam saksi itu adalah Erly dari PT Bina Sawit selaku buyer; Hariyanto dari PT KTN selaku buyer; Muhammad Zuharman, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayananan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Muaro Jambi; Nurhadi, pengurus KUD Karya Maju; Subroto, pengurus KUD Makarti; dan Slamet Hariyanto, pengurus KUD Manggar Jaya.

BACA JUGA:Pascasarjana UNJA Resmikan Penamaan Gedung Graha Singedekane dan Graha Kemas Mohamad Saleh

Roni Sianturi, salah seorang anggota tim kuasa hukum Wendy, mencecar Zurahman selaku Kepala DPMPTSP soal Izin Usaha Perkebunan untuk Pengolahan (IUP-P) kelapa sawit PT PAL yang diterbitkan pada tahun 2015, apakah sah atau tidak.

"Ada. IUP itu asli dan sah," jawab Zurahman.

BACA JUGA:Bupati H M Syukur Tunaikan Janji Beri Perlindungan JSK

Kuasa hukum juga bertanya terkait kewajiban penjualan tandan buah segar (TBS) sawit kepada saksi Nurhadi selaku pengurus KUD Karya Maju.

"Bebas menjual kepada perusahaan mana. Karena PT BGR kurang menjanjikan, maka boleh menjual ke PT PAL," ujar Nurhadi.

Nurhadi lalu dicecar soal kedekatan kelompok tani dengan perusahaan kelapa sawit.

"Sebagian ke PT PAL, sebab dapat keuntungan dari penjualan Ada juga yang dekat dengan perusahaan lain," katanya. 

Pertanyaan serupa dilontarkan kuasa hukum kepada saksi Slamet, pengurus KUD Manggar Jaya. 

Slamet menjawab bahwa pihaknya pernah memasok TBS sawit ke PT PAL.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber: