Tegas Dukung Pemekaran, Bupati M. Syukur Sebut Tak Ada Hambatan untuk Tabir Raya
Tegas Dukung Pemekaran, Bupati M. Syukur Sebut Tak Ada Hambatan untuk Tabir Raya--
BANGKO, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Bupati Merangin, H. M. Syukur didampingi Wabup H. A. Khafidh dan Ketua DPRD Merangin M. Rivaldi hadir ditengah ratusan massa Aksi Damai Perjuangan Rakyat Tabir Raya, Senin (03/11).
Massa yang berkonsentrasi dihalaman Kantor Bupati Merangin mendesak agar pemerintah dan DPR RI segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) tentang Penataan Daerah dan PP Desain Besar Penataan Daerah.
BACA JUGA:Calon Kabupaten Baru Tabir Raya, 13 Tahun Menunggu, Infrastruktur Buruk, Pemekaran Jadi Solusi
Aksi yang memperjuangkan Pemekaran Tabir Raya ini merupakan aksi serentak yang dilakukan oleh daerah calon pemekaran baru di seluruh Indonesia.
BACA JUGA:Bupati M Syukur Lepas Keberangkatan Duta Pancasila Kabupaten Merangin
Dalam orasinya, Bupati M. Syukur menuturkan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Merangin tidak pernah menghambat pemekaran Tabir Raya. Bahkan, dokumen apapun yang dibutuhkan oleh panitia pemekaran Tabir Raya selalu dipenuhi.
Ia bersama Wabup A. Khafidh dan Ketua DPRD MeranginM. Rivaldo menandatangani pernyataan sikap tentang dukungan terhadap pemekaran Tabir Raya.
BACA JUGA:Dies Natalis Universitas Merangin Ke-3 Tahun 2025 Sukses, Panitia Umumkan Para Pemenang Lomba
"Perjuangan Pemekaran Tabir Raya sudah berlangsung sejak dulu. Bahkan, waktu Saya di DPD RI, Saya pernah menerima kunjungan Panitia Pemekaran Tabir Raya. Saya juga pernah menghadirkan Komite I DPD RI yang membahas soal pemekaran ke Tabir Raya untuk memuluskan pemekaran ini," ujar Bupati M. Syukur.
Pada prinsipnya, lanjut Bupati, urusan Pemekaran Tabir Raya ditingkat Kabupaten Merangin sudah selesai. Hanya saja, Moratorium Pemekaran yang belum dicabut.
BACA JUGA:Pemerintah Apresiasi Sari Aditya Loka atas Kontribusi Pencegahan Stunting di Kabupaten Merangin
"Sepanjang moratorium itu dicabut, apapun dokumen administratif yang dibutuhkan oleh Panitia Pemekaran Tabir Raya akan kita penuhi. Secara administratif, dokumen pemekaran itu sudah selesai di Merangin. Tinggal pemerintah pusat apakah akan mencabut moratorium atau tidak," sebutnya.
Kata Bupati M. Syukur, usulan pemekaran tidak hanya berasal dari Tabir Raya, tapi juga berasal dari banyak daerah lain di seluruh Indonesia.
BACA JUGA:Hari Ini, Bupati Sarolangun Akan Serahkan 886 SK PPPK Tahap Kedua
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:



