Motif Dendam, Pria di Merangin jadi korban penganiayaan hingga Tangan Putus, Wajah Robek
Motif Dendam, Pria di Merangin jadi korban penganiayaan hingga Tangan Putus, Wajah Robek --
“Dengan bantuan Tim Opsnal Satreskrim Polres Merangin, pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti 1 bilah senjata tajam, 2 unit handphone, serta 1 unit mobil yang digunakan saat kabur,” tegas Ruly.
Dalam pemeriksaan, kedua pelaku mengakui perbuatannya dan mengungkap bahwa motif utamanya adalah dendam pribadi terhadap korban.
“Motif sementara yang kami dalami adalah dendam pribadi antara korban dan pelaku. Kami akan terus melakukan pemeriksaan saksi-saksi,” tambahnya lagi.
Saat ini, keduanya telah diamankan di Mapolres Merangin untuk proses hukum lebih lanjut.
“Kedua pelaku dijerat pasal percobaan pembunuhan atau pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 KUHP Jo Pasal 53 KUHP Jo Pasal 170 KUHP,” pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Sumber:


