Habisi Nyawa Sopir Travel di Depan Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Tersangka Diancam Penjara 15 Tahun

Minggu 13-10-2024,20:54 WIB
Reporter : Rio Andrefami
Editor : Dona Piscesika

 

"Mobil korban belum ditemukan, masih dalam pencarian terhadap dua tersangka lain segera kita buatkan daftar pencarian orang untuk kita sebarkan," tutupnya.

 

Awal Penangkapan Tersangka

 

Diketahui, Keluarga Matnur sebelumnya membuat laporan pengaduan orang hilang pada Senin 09 September 2024. 

 

Kemudian, selang beberapa hari, Matnur ditemukan dalam kondisi tak bernyawa dengan mata ditutup lakban dan kaki tangan terikat didaerah Bayung Lincir, Kabupaten Muba, Sumatra Selatan.

 

Ia diduga menjadi korban perampokan oleh orang yang menyewa jasanya dari Pelabuhan Kuala Tungkal tujuan Palembang.

 

Dari hasil  penyelidikan yang sudah dilakukan oleh Ditreskrimum Polda Jambi dan Polda Sumsel. Pihak kepolisian berhasil  mengantongi tiga nama terduga pelaku.

 

Ketiga pelaku tersebut yakni berinisial HS warga tulang bawang Lampung, AT warga Jambi, serta AI warga Bayung Lincir Sumatra Selatan. 

 

Terancam 15 Tahun Penjara

Kategori :