>

Polresta Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pengeroyokan dan Penikaman Anggota Brimob, Satu Orang DPO

Polresta Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pengeroyokan dan Penikaman Anggota Brimob, Satu Orang DPO

Polresta Jambi Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pengeroyokan dan Penikaman Anggota Brimob, Satu Orang DPO -Foto: Istimewa-

JAMBI, JAMBIEKSPRES.CO.ID - Polresta JAMBI tetapkan tiga orang tersangka kasus pengeroyokan dan penikaman terhadap Aji (28) anggota Satbrimob Polda JAMBI. Satu orang masih DPO.

Ketiga tersangka tersebut berinisial IN (20) yang berperan sebagai pelaku penusukan, F (20) yang memukul korban. Sedangkan satu orang berinisial RR di tetapkan sebagai DPO, ia diduga berperan melempar batu ke arah korban.

Kapolresta Jambi Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar mengatakan, dari lima orang yang diamankan, pihaknya telah menetapkan dua orang sebagai tersangka kasus pengeroyokan dan penikaman anggota Brimob Polda Jambi.

Lanjut Boy, selain itu ada satu tersangka lagi yang saat ini masih dalam proses pengerjaan petugas.

"Untuk tersangkanya tiga orang, satu DPO. Kami masih dalam proses penyidikan, mudah-mudahan bisa selesai dengan baik," katanya, Rabu (19/02/2025).

Diberitakan sebelumnya, Seorang anggota Satbrimob Polda Jambi bernama Aji (28) menjadi korban penikaman oleh enam pemuda saat melerai keributan. Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka tusuk di bagian punggung.

Insiden ini terjadi di salah satu hotel di kawasan Pasar Kota Jambi pada 11 Februari 2025 sekitar pukul 21.00 WIB.

Kapolresta Jambi, Kombes Pol Boy Sutan Binanga Siregar, menjelaskan bahwa peristiwa bermula ketika korban melintas dan melihat adanya keributan. 

Melihat situasi tersebut, korban berusaha membantu karena mendengar ada seseorang yang meminta tolong.

"Anggota kami mencoba membantu karena ada orang yang minta tolong. Namun, saat menanyakan permasalahan kepada kelompok pemuda tersebut, anggota kami justru dianiaya dan ditusuk di bagian punggung," jelasnya, Senin (17/02/2025).

Setelah menerima laporan, Satreskrim Polresta Jambi segera melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap para pelaku di wilayah Sumatera Selatan beberapa hari setelah kejadian.

"Ada beberapa pelaku yang sudah kami amankan, termasuk pelaku utama penusukan. Mereka berhasil ditangkap di wilayah Sumatera Selatan," tambahnya.

Polisi mengamankan lima pelaku dengan inisial IN (20) yang berperan sebagai pelaku penusukan, F (20) yang memukul korban, serta WA (21), AK (24), dan FY (21) yang turut terlibat dalam penganiayaan tersebut.

Saat ini, pihak kepolisian masih memburu satu pelaku lain berinisial RR, yang diduga berperan melempar batu ke arah korban.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: