Habisi Nyawa Sopir Travel di Depan Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Tersangka Diancam Penjara 15 Tahun

Minggu 13-10-2024,20:54 WIB
Reporter : Rio Andrefami
Editor : Dona Piscesika

 

"H membantu temannya yang dibelakang menjerat korban dengan lakban, sesuai dengan hasil otopsi ada jeratan di leher dan ada bekas lakban yang menutupi mata hingga mulut korban," jelasnya.

 

Polisi memperkirakan bahwa korban dieksekusi di area depan rumah dinas walikota Jambi karena tergolong sepi dan para tersangka tidak mengenal daerah tersebut. 

 

"Mengarah ke daerah Palembang melalui akses jalan ini, sehingga mungkin ada niat disitu melakukan eksekusi tempatnya disini," ungkapnya.

 

Polisi Amankan Alat Bukti

 

Andri Ananta menambahkan. dari satu pelaku yang berhasil ditangkap pilisi berhasil mengamankan barang bukti 3 handphone, 2 diantaranya milik korban Matnur.

 

Saat ini pihaknya tengah menunggu hasil gelar perkara dari Polsek Bayung Lincir dan Polres Musi Banyuasin. 

 

"Kita sudah mengetahui peran masing-masing ketiga tersangka dari salah satu tersangka yang sudah diamankan. Kami mohon doanya tim gabungan bisa mengungkap 2 pelaku lain yang sudah kita ketahui identitasnya," ujarnya.

 

Tersangka H yang telah ditangkap itu merupakan warga Lampung, masih ada dua pelaku lain yang merupakan warga Bayung Lincir, Musi Banyuasin dan warga Jambi. 

Kategori :